Penistaan Agama Berulang, Negara Gagal Menjaga Agama

Penistaan Agama Berulang, Negara Gagal Menjaga Agama
0 Komentar

Oleh : Renny Marito H,S.Pd

Di tengah beraneka ragamnya permasalahan yang terjadi di negeri ini beredar kabar penistaan agama yang terus berulang, sehingga menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.
sebut saja seorang youtuber Muhammad kece yang sudah menghina dan merendahkan agama Islam. Ketua PP Muhammadiyah menilai perbuatan Muhammad kece tidak etis dan memancing kemarahan umat Islam “bahkan diksi yang dipergunakan itu adalah diksi yang mencerminkan kebencian” katanya. Apabila tidak ditindaklanjuti kerukunan umat beragama akan rusak dan akan terganggu dan mengancam stabilitas.

Hal senada di ungkapkan “saya minta polisi segera menangkap yang bersangkutan (Muhammad kece)” kata Anwar Abbas Wakil ketua MUI dalam akun youtube-nya Minggu,(22/8/2021)Jakarta Inews.id

Mengapakah hal ini berulang dan terjadi lagi ini membuktikan negara gagal menjaga kehormatan agama dikarenakan masyarakat dan sistem saat ini mengadopsi liberalisme undang-undang larangan penodaan agama tidak bisa mencegahnya sehingga kasus pelecehan terhadap agama kembali berulang.

Baca Juga:Ada Uang, Ada PendidikanManut Pusat, Pemda Purwakarta Perpanjang PPKM Level 3

Dalam hal ini pemerintah tidak bisa berbuat banyak dalam mencegah kasus ini, bila ajaran Islam ditempatkan sebagai sumber konstitusi dan perundangan.

Negara kerap bertindak lambat dan pasif dalam mengatasi masalah penodaan agama berbeda halnya dengan pasal ujaran kebencian ataupun penghinaan terhadap para pendukung penguasa.

Beginilah hukum yang terjadi di negeri kita yang tidak berpihak terhadap kepentingan Islam. Di dalam sistem yang diterapkan saat ini negara menjauhkan Islam dalam kehidupan yang beranggapan bahwa agama bukanlah sesuatu yang wajib dijaga dan dilindungi.

Lain halnya di dalam Islam ketika ada penistaan terhadap nabi dan agama Islam yang bertindak tegas dan menghukum pelakunya dengan hukuman mati.

Seperti apa yang pernah terjadi dan dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab ra. beliau pernah mengatakan “Barangsiapa mencerca Allah atau mencaci salah satu nabi maka bunuhlah ia” (Diriwayatkan oleh Al karmani rahimahullah yang bersumber dari mujahid rahimahullah).

Hanya di dalam Islam saja agama dilindungi dan dijaga tanpa berkompromi serta bersikap tegas terhadap penista agama karena ini adalah salah satu maqasid syariat (tujuan-tujuan) syariat adalah hifdzu ad Din yaitu menjaga agama. Wallahua’lam

0 Komentar