Perlindungan Nelayan dan Ironi Negeri Maritim

Perlindungan Nelayan dan Ironi Negeri Maritim
0 Komentar

Oleh : Eman Suherman

Warga Subang Tinggal di Pantura

Melimpahnya kekayaan perikanan di wilayah perairan Indonesia merupakan salah satu potensi dasar yang harus kita kelola dengan sebaik – baiknya untuk kemakmuran rakyat. Sebagai produsen ikan tangkap terbesar kedua di dunia dengan jumlah produksi lebih dari 5 juta ton setiap tahunnya, Indonesia seharusnya mampu berperan sebagai pelaku utama di sektor perikanan. Sayangnya, sekalipun memiliki potensi kekayaan perikanan dan kelautan  nomor 1 di Asean, Indonesia justru harus mengakui keunggulan Thailand yang saat ini menajdi pusat perdagangan perikanan di ASEAN. Negara kecil itu bahkan menjadi penentu harga ikan tuna di pasaran.

Indonesia sendiri pada dasarnya memiliki dua potensi di bidang perikanan, yaitu perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), jumlah tangkapan ikan di perairan Indonesia mencapai 7,6 juta ton atau setara dengan Rp. 158 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 6,54 juta ton atau sekitar Rp. 121 triliun. Khusus untuk ikan tuna, KKP sendiri menhklaim memiliki stok 2 sampai 3 juta ton per tahun nya. Adapun untuk perikanan budidaya, luas lahan yang dimiliki mencapai 12 juta ha. Namun, dari luas tersebut baru sekitar 117 ribu ha yang benar – benar dimanfaatkan.

Jika kita telusuri lebih jauh, besarnya kekayaan laut Indonesia nyatanya belum berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan para nelayan di tanah air. Beragam tantangan dan rintangan harus dihadapi oleh  mereka yang bekerja mempertaruhkan nyawa di tengah ganasnya ombak lautan tersebut. Mulai dari pencurian ikan oleh kapal asing (illegal fishing), keterbatasan modal, sampai dengan peraturan pemerintah yang (dirasa) tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Selain itu keterbatasan pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan hasil tangkapan atau produksi budi daya pun menjadi hambatan bagi para nelayan untuk memperoleh kehidupan secaya layak.

Baca Juga:Isi Kekosongan Jabatan, Camat Lantik Dua Pjs KadesMelawat ke Gedung DPR RI, Hermansyah Bulatkan Tekad Demi Subang

Pada dasarnya, ada lima persoalan besar yang dihadapi oleh para nelayan di tanah air. Pertama, sulitnya mendapatkan asset bagi para nelayan. Pasca pelarangan penggunaan cantrang oleh pemerintah, para nelayan tidak mampu berbuat banyak untuk mendapatkan tangkapan ikan dalam jumlah yang besar. Sementara pemerintah sendiri belum mampu memberikan solusi yang lebih baik tentang peralatan tangkap yang diperbolehkan digunakan oleh para nelayan dengan jumlah tangkapan setara dengan jumlah saat mereka masih menggunakan cantrang. Kondisi ini diperparah dengan sulitnya memperoleh kapal dengan skala 5 – 10 GT mengingat kapal – kapal yang saat ini digunakan oleh para nelayan merupakan kapal konvensional dengan ukuran yang relatif kecil.

0 Komentar