Polantas

Kang Marbawi
0 Komentar

Pojokan 112

Macet menjadi salah satu citra yang melekat erat pada kota-kota metropolitan. Seolah karatan yang susah hilang dan betah hidup di sebatang besi tua. Dibersihkan, dia selalu datang kembali. Seperti lalat menyerbu makanan basi. Sebab jumlah kendaraan yang menghuni jalanan tak sebanding dengan panjang dan luas jalan. Terengah-engah jalanan menampung jutaan kendaraan.

Pantas jika INRIX, perusahaan analisis transportasi, dalam laporan lalu lintas global 2021, menempatkan Surabaya sebagai kota termacet di Indonesia menggusur Jakarta. Di tingkat global, Surabaya menempati peringkat (impact rank) ke-41. Jakarta sendiri menempati peringkat ke-46 dunia, dengan skor indeks kemacetan 34%. INRIX hanya memasukan lima kota termacet di Indonesia; Surabaya, Jakarta, Denpasar, Malang dan Bogor.

Jika menggunakan kendaraan pinjaman dari kantor, saya bisa menghabiskan waktu dua hingga tiga jam pada jam berangkat atau pulang kerja. Pun para pengendara lain yang juga bermoda transportasi roda empat atau dua. Waktu tempuh itu untuk menempuh jarak sekitar 40-60 km, dari rumah dekat perumahan Wisma Asri di Bekasi Utara ke Jakarta Pusat. Jika jalanan normal, bisa ditempuh dalam waktu satu jam. Beda dengan moda transportasi masal seperti kereta listrik (KRL) atau Trans Jakarta, yang relative lebih cepat.

Baca Juga:Tagar #ReneOut Menggema di Twitter Usai Persib Bandung Dibantai Borneo, Klok: Saya Malu!Pengakuan Bharada E: Tidak Ada Baku Tembak

Sejatinya saya ini, termasuk kelompok anker (anak kereta) selama 17 tahun, mengais darma di ibu kota.
Tiga jam, yang menghabiskan tenaga, energi dan psikologis. Mengurangi daya fokus dan mood. Melahirkan kelelahan yang teramat. Menyulut emosi pengendara, dalam rentang ritus kemacetan metropolitan. Tak sabaran dan serobot jalan menjadi karakter yang lumrah kepradah, dimiliki pengendara.
Tak ayal, ketakdisiplinan pengendara menggemukan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Data kecelakaan lalu lintas di Indonesia, dirilis Korlantas Polri mencapai 103.645 kasus pada tahun 2021. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan data tahun 2020 yang sebanyak 100.028 kasus. Ini satu cerita tersendiri soal carut-marutnya lalu lintas di kota metropolitan. Dan salah satu elemen penting dari lalu lintas adalah Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Umumnya di kota-kota metropolitan, kehidupan tak pernah tidur. 24 jam, terus bergulir dengan berbagai macam guratan aktivitas. Pun pada dini hari. Bahkan pada beberapa kalangan, justru kehidupan dimulai, ketika ufuk menampakkan diri. Ketika burung masih tertidur di sarangnya, beberapa Polantas telah siap menyambut ribuan pengendara yang akan bertebaran seantero wilayah, untuk menunaikan darma, menjemput berkah Tuhan.

0 Komentar