Sengketa Impor Ayam, Jeratan Perjanjian Perdagangan para Kapitalis

Sengketa Impor Ayam, Jeratan Perjanjian Perdagangan para Kapitalis
0 Komentar

Oleh: Wini Andriyani.S.pd
(Ibu Rumah tangga)

Para peternak ayam di negeri ini, sedang merasa was-was, pasalnya ayam-ayam dari negeri samba bakal siap-siap membanjiri pasar dalam negeri. Setelah indonesia kalah gugatan dari Brazil dalam membuka peluang impor daging ayam broiler dalam beberapa waktu kedepan. (tempo.com 4/05/2021). Meskipun belum final, kemenangan pertama bagi Brazil tentu membuat para peternak ayam khawatir, pemerintah tentu harus melakukan suatu kebijakan yang tidak akan merugikan peternak ayam dalam negeri.

Kementrian perdagangan mengatakan bahwa indonesia belum sepenuhnya kalah dalam sengketa dengan Brazil terkait impor daging ayam, pasalnya saat ini pemerintah RI sedang mengajukan banding atas keputusan organisasi perdagangan dunia (WTO) tersebut. Direktur jenderal perundingan perdagangan internasional kemendag Djatmiko Bris witjaksono menyebut WTO memberikan indonesia dua opsi. Pertama mengajukan banding. Kedua berunding dan mencapai kesepakatan dengan Brazil, menurut dia, baik indonesia maupun Brazil terbuka tentang opsi kesepakatan bersama, namun terjadi perbedaan pandangan. Yang besar antara kedua negara, sehingga kesepakatan tidak tercapai, mau tidak mau indonesia menempuh banding. (CNN Indoneisa 31/05/2021)

Ini bukan kali pertama indonesia digugat ke WTO, Uni eropa pada 2019 mengugat indonesia terkait pembatasan ekspor nikel, biji besi dan kromium yang digunakan sebagai bahan baku industri. Indonesia tidak punya pilihan selain mengikuti putusan WTO, sungguh ironis pada saat yang sama, produk-produk negara berkembang sulit sekali masuk ke negara makmur, misalnya produk kelapa sawit asal indonesia masih dianggap dibawah standar. Ini adalah ketidakadilan yang dipertontonkan secara vulgar. Inilah aturan main perdagangan bebas yang menjadi strategi negara-negara besar untuk menguasai pasar- pasar negara ketiga atas nama kebebasan hak milik dalam hubungan dagang internasional.

Baca Juga:Cara Memasak Nasi di Rice Cooker agar Pulen Matang SempurnaDinamika Kuliah Online di Mata Dosen

Menurut syeikh Abdul Qadir Zallum, pasar bebas adalah alat negara-negara maju untuk membuka pasar untuk produk-produk dan investasi negara-negara maju di negara-negara berkembang, kebijakan ini tidak hanya memperlemah perekonomian dalam negeri akibat tidak mampu bersaing dengan produk-produk impor, tetapi juga akan melarikan kekayaan negara-negara berkembang ke negara maju, negara berkembang akan terus menjadi konsumen utama dari komoditas dan investasi negara-negara maju, akibatnya negara-negara berkembang semakin sulit membangun fondasi ekonomi yang tangguh akibat ketergantungan yang besar terhadap negara-negara industri.

0 Komentar