Trend Anak Gugat Orang Tua, Potret Buram Keluarga Muslim

Trend Anak Gugat Orang Tua, Potret Buram Keluarga Muslim
0 Komentar

Oleh: Aisyah Ummu Naya

Gugatan anak terhadap ayah kandung sebesar Rp 3 miliar di Bandung menyedot perhatian. Pihak penggugat pun angkat bicara terkait gugatan tersebut. Apa katanya? “Pada intinya begini, bahwa adanya gugatan itu adalah dalam rangka, ada tiga hal yang saya tangkap. Pertama membela dirinya, dalam rangka pembelaan diri,” ujar Musa Darwin Pane kuasa hukum penggugat saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021). Gugatan itu dilayangkan oleh Deden terhadap Koswara ayah kandungnya. Gugatan itu berkaitan dengan persoalan sebagian bangunan di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

Kembali ke soal pembelaan diri. Musa mengatakan pembelaan diri yang dimaksud ialah Deden dalam hal ini sebagai penggugat diusir dari tempatnya yang kini menjadi objek sengketa. Padahal, kata dia, Deden selalu rutin membayar biaya sewa dari tahun 2012 silam. Di tempat lain juga ada seorang anak melaporkan ibu kandungnya ke polisi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Kasus ini berawal dari cekcok masalah pakaian yang dibuang ibunya. Kini sang ibu yang berinisial S (36) mendekam dalam sel tahanan Polsek Demak Kota. Sebelumnya sempat viral di medsos kasus anak yang melaporkan ibu kandungnya warga asal Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat (NTB) datang ke Mapolres Lombok Tengah hendak melaporkan ibu kandungnya K (60), ke polisi. Kepada polisi, M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah motor. Inilah salah satu potret buram keluarga muslim dalam sistem kapitalis.

Baca Juga:McGregor Kalah, Khabib Nurmagomedov Bilang GiniKasus Terus Meningkat, Dinamika Penanganan Pandemi Covid 19

Bila dicermati berbagai persoalan yang menimpa keluarga muslim saat ini tidak lepas dari persoalan jauhnya keluarga dari Islam sebagai tuntunan hidup. Secara internal, keluarga telah banyak kehilangan nilai-nilai Islam. Kelemahan yang dialami individu anggota keluarga pun dilengkapi oleh sistem dan masyarakat yang tidak kondusif pelaksanaan hukum-hukum agama.

Sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama (Islam) dengan kurikulum dan metode pembelajaran di sekolah menghasilkan peserta didik yang mandul dari pelaksanaan ajaran agama. Mereka mungkin cerdas dalam hal sains, tapi bodoh dalam beribadah dan berakidah yang lurus. Kerusakan moral yang banyak dialami pelajar saat ini tentu tak lepas dari rusaknya sistem pendidikan yang saat ini diberlakukan di negeri ini.

0 Komentar