UU Cipta Kerja terhadap Polemik Pertambangan Semen di Kawasan Lindung Pegunungan Kendeng

UU Cipta Kerja terhadap Polemik Pertambangan Semen di Kawasan Lindung Pegunungan Kendeng
0 Komentar

Oleh : Halim Fatwala

“Jateng ijo royo-royo”

Sebuah ungkapan yang tidak asing lagi bagi masyarakat Jawa tengah. Ungkapan tersebut juga bukan kiasan atau isapan jempol belaka. Bahkan “Jateng ijo royo-royo” merupakan bagian dari kampanye Ganjar Pranowo yang menjadikannya mendapat simpati publik dengan terpilihnya menjadi gubernur. Visi tersebut sekaligus sebgai ujian besar yang harus dihadapi mengingat Jawa Tengah menjadi ancaman kerusakan lingkungan dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada alam. Ungkapan “Jateng ijo royo-royo” sepertinya akan tidak relevan dengan keadaan yang ada pada saat ini jika kerusakan alam terus menerus terjadi.

Kekayaan Alam di Indonesia memang tidak ada habisnya untuk dibahas, salah satunya yaitu ekosistem karst yang tersebar hampir setiap wilayah di Indonesia dengan luasan kurang lebih 15,4 juta hektar. Karst adalah suatu kawasan yang memiliki karakteristik relief dan drainase yang khas, terutama karena derajat pelarutan batuan-batuannya yang intensif (Ford dan Wilian, 1989).

Fenomena bentang alam karst dapat kita lihat dengan banyaknya bukit-bukit kapur yang berbentuk kerucut, adanya mata air pada rekahan batuan, sungai-sungai bawah tanah yang mengalir melalui gua. Karst mempunyai fungsi strategis sebagai penyimpanan cadangan air terbesar di bawah permukaan bagi wilayah di sekitar kawasan karst dan juga sebagai tempat tinggal bagi jutaan flora dan fauna yang tinggal disana.

Baca Juga:Bahaya di Balik Internasionalisasi Layanan KesehatanBagaimanakah Tipe Soal yang Ideal untuk UTS Online?

Kawasan Karst juga menjadi ruang kajian oleh para ahli dari berbagai keilmuan karena berbagai fenomena yang ada di ekosistem karst. Pegunungan Kendeng yang ada di jawa Tengah merupakan salah satunya, Pegunungan ini membentang di pesisir utara Pulau Jawa mulai dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah hingga Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Bagian selatan Kabupaten Rembang merupakan deretan pegunungan karst yang memanjang dari arah barat hingga timur yang ditetapkan dalam Permen ESDM No 17 Tahun 2012 Tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst, atau yang lebih dikenal sebagai Kawasan Karst Pegunungan Kendeng Utara.

Pada kawasan ini juga terdapat daerah Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih yang merupakan kawasan resapan air untuk menyuplai kebutuhan air masyarakat sekitar Kabupaten Rembang.

0 Komentar