Reses Masa Sidang 3 Tahun 2022, Aceng Kudus Tampung Aspirasi di Margahayu Pagaden Barat

Reses Masa Sidang 3 Tahun 2022, Aceng Kudus Tampung Aspirasi di Margahayu Pagaden Barat
0 Komentar

SUBANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang H Aceng Kudus, SP., menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2022 di Desa Margahayu Kecamatan Pagaden Barat, Senin (11/07/2022).

Reses dihadiri Kades Margahayu H Main Permana, kader dan pengurus partai tersebut serta masyarakat sekitar dan konstituen.

Dalam kegiatan tersebut, H Aceng Kudus mengaku menerima masukan, keluhan maupun aspirasi dari masyarakat, seperti persoalan infrastruktur jalan, pertanian, sosial dan sebagainya.

Baca Juga:Penyaluran KUR BRI Efektif Bantu UMKM Kembangkan UsahaPresiden Joko Widodo Salurkan dan Cek langsung Bantuan Sosial di Pasar Petisah Medan

“Masyarakat menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur terutama jalan yang harus diperhatikan dan dituntaskan dinas terkait. Karena, masih ada jalan kabupaten yang kondisinya rusak,” ujar H Aceng Kudus.

Ketua PDC Partai Gerindra Subang ini menyebutkan, program sosial juga masih minim masuk Desa Margahayu. Padahal, pandemi Covid-19 berdampak terhadap ekonomi dan sosial, khususnya bagi masyarakat yang berada di lingkungan pertanian.

“Harga obat-obatan pertanian cukup tinggi karena tidak ada harga eceran tertinggi ditetapkan oleh pemerintah, sehingga membeban petani. Sementara, harga gabah masih jomplang dengan modal,” ucapnya.

Tak hanya itu, masyarakat menyampaikan keluhan mengenai gagal panen padi di wilayah Cipunagara dan Compreng yang tentunya merugikan petani.

“Hampir 70 persen yang kena hama,” ucapnya.

Pihaknya memohon kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang terutama Dinas Pertanian untuk memberikan bantuan kepada petani dalam hal sarana produksi pertanian.

“Saya memohon kepada Dinas Pertanian memberikan bantuan kepada petani supaya dapat meringankan beban petani di tengah kondisi kesulitan akibat hama dan pandemi Covid-19,” pungkas pria yang digadang-gadang bakal maju pada Pilkada Subang 2024 tersebut. (idr)

 

0 Komentar