Sudah Ada Hasil Investigasi Mr W dan G, Beranikah Kang Jimat Membuka ke Publik?

Lapor Polisi
Bupati Ruhimat didampingi pengacara pribadi Jhonson Panjaitan (Kiri) dan Pengacara PEMKAB Subang Dede Sunarya saat melaporkan kasus pencemaran anama baik ke Polres Subang pada 15 September 2020.
0 Komentar

Inisial G sama persis dengan nama ajudan bupati saat ini. Hanya saja, dalam percakapan itu ada yang janggal, yaitu menggunakan bahasa Sunda. Padahal G tidak bisa berbahasa Sunda. Hal itu dipastikan langsung oleh Bupati Ruhimat. “Tidak mungkin dia,” ujar Ruhimat, tiga hari menjelang pelaporan ke Polres.

Tidak lama, Kang Jimat melakukan koordinasi internal. Ia memerintahkan BKPSDM dan Inspektorat Daerah agar menelusuri kasus ini. Secara spesifik untuk mencari tahu G dan W. Akun atas nama G mencatut nama Ruhimat, sementara W adalah pemilik rekening BCA yang dikirimkan ke IM. Inisial G-lah yang meminta IM mengirimkan uang Rp10 juta ke rekening atas nama W. Hingga minggu lalu, rekening itu masih aktif.

Investigasi Irda vs Penyelidikan Polisi
Kepala BKPSDM Cecep Supriatin mengaku sudah mendapat perintah dari Bupati Ruhimat untuk menelusuri keberadaan G dan W. Saat ditemui, Cecep mengaku mendapat teguran dari Bupati dan memintanya untuk menelusuri.

Baca Juga:Bakar Dupa dan Lempar Ayam, Tim SAR masih Cari Bocah Tenggelam di Bekas Galian Pasir CikaduMeningkatkan Kualitas Pembelajaran Daring dan Wajah Dunia Pendidikan Kita Bila Covid-19 Tak Kunjung Reda?   

“Bupati sudah menghubungi saya. Agar dilakukan penelusuran. Di kami tidak ada inisial W, sudah dicek ke staf,” ujar Cecep dua pekan lalu.

Yang terbaru, Plt Kepala Inspektorat Daerah Memet Nurhikmat saat dihubungi Senin (5/10) mengaku pihaknya sudah melakukan investigasi internal. “Hasilnya sudah ada, sudah diserahkan ke bupati. Para pihak sudah dipanggil dan diperiksa. Baik itu korban maupun dari BKPSDM. Yang jelas akun facebook yang digunakan pelaku sudah tidak aktif,” tandasnya.

Sekretaris Pribadi Bupati Ruhimat, Iin Indrawati membenarkan bahwa Bupati Ruhimat sudah menerima hasil investigasi internal yang dilakukan Inspektorat Daerah. “Iya sudah ada,” ujarnya. Hanya saja ia tidak menjelaskan lebih lanjut ketika ditanya kapan dokumen itu dibuka ke publik.

Sementara proses hukum di Polres Subang masih belum menemukan titik terang. Polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan Bupati Ruhimat. Artinya, belum ada tersangka setelah berjalan hampir tiga minggu.

Kasatreskrim Polres Subang, AKP Muhammad Wafdan saat dihubungi Pasundan Ekspres pada Senin (28/9) menyebut bahwa pelaporan Bupati hingga saat ini masih dalam penyelidikan. “Iya masih dalam penyelidikan, beberapa saksi yang sudah kami panggil juga ada sebagian yang belum bisa memenuhi panggilan,” ungkapnya.

0 Komentar