Dilaporkan IDI, Jerinx SID Resmi Ditahan

Jerinx SID
0 Komentar

JAKARTA – Jerinx Superman Is Dead (SID) resmi ditahan di Polda Bali terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Suami Nora Alexandra ini sebelumnya mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut ‘IDI Kacung WHO’ yang disertai emoji babi.

Dia sendiri telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga telah meminta maaf.

Baca Juga:Sehati Frozen Food Manjakan Lidah MasyarakatDua ASN Terkonfirmasi, 19 Dinas Ditutup Sementara

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengatakan bahwa Jerinx SID terancam hukuman enam tahun penjara.

“Ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” ujar Kombes Syamsi saat dihubungi awak media seperti dilansir FIN.

Unggahan Jerinx SID pada tanggal 13 dan 15 2020 Juli dinilai melanggar UU ITE dan dijadikan sebagai alat bukti. Atas pertimbangan tersebut, Jerinx SID ditahan.

“Pertimbangan penyidik bahwa yang bersangkutan sudah memenuhi unsur dengan adanya dua alat bukti,” katanya.

Sementara istri Jerinx SID, Nora mengunggah di akun Instagramnya memberikan semangat untuk tidak takut, karena tidak sendiri melainkan ada dirinya yang ikut mendukungnya.

“Love you, jangan khawatirkan aku diluar sini, aku tetap ada buat kamu! Jangan takut sendiri. Aku tetap ada disini @jrxsid,” tulisnya diiringi dengan hastag #bebaskanjrxsid, pada Rabu (12/8).

Nora juga meminta Jerinx SID agar tidak mengkhawatirkan dirinya. Nora juga akan setia menunggu Jerinx SID hingga bebas.

Baca Juga:Petani di Kabupaten Bandung Barat Pasrah, Harga Sayuran AnjlokPemerintah Kota Cimahi Sabet Juara Satu Paritrana Award

“Kelak nanti saat kamu sudah diluar, ada berbagai cerita dari dalam sana, semangat, aku disini gak akan pergi, jangan khawatirkan aku, kamu harus kuat,” ucapnya.

Selang tidak berapa lama, unggahan dia langsung banjir komentar netizen. Banyak dari mereka yang memberikan dukungan buat Jerinx SID.

“Apapun dan bagaimanapun bli, masih ada sisi baik beliau yang ku lihat. Semangat terus,” tulis netizen.

“Raganya boleh terpenjara tapi tidak dengan suaranya,” timpa warganet lainnya.

“Kebebasan berpendapat mulai dibungkam, negara ini sudah nggak sehat,” kata lainnya. (fin/ded)

0 Komentar