Timsus Sanggabuana Kepolisian Resor Karawang Bekuk Pencuri Kabel dan Baut Rel Kereta Cepat

Timsus Sanggabuana Kepolisian Resor Karawang
TERSANGKA: Tim khusus Sanggabuana Polres Karawang membekuk enam tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) proyek KCJB. AEF SAEUPOLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Tim khusus Sanggabuana Kepolisian Resor Karawang membekuk enam tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Perbuatan tersangka dinilai sangat membahayakan perjalanan kereta cepat, bahkan dapat memicu kecelakaan besar.

Para tersangka diketahui melucuti baud yang mengencangkan rel dengan bantalan rel. Mereka juga mencuri kabel tembaga yang berfungsi menghantarkan aliran listrik.

Baca Juga:Segera Hadir Event Sari Ater Smart Kids Adventure CampDua Terdakwa Korupsi BPR Subang Lolos Jeratan Pidana

“Yang memprihatinkan, salah satu tersangka curat itu adalah petugas security proyek tersebut,” ujar Wakil Kepala Polres Karawang, Komisaris Prasetyo P. Nurcahyo saat menggelar konferensi pers kasus itu di Stasiun KCJB, Desa Wanakerta, Telukjambe Barat, Selasa (6/6).

Dijelaskan, para tersangka mencuri logam aast KCJB di Desa Parumulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Kamis (1/6). Keenam tersangka adalah KM (27), warga Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang yang juga merupakan petugas security KCJB.

KM berperan pengambil kabel dan baud di jalur KCJB. Kemudian SF (23), buruh harian lepas, DW (46) pengangguran, dan EN (38) seorang petani yang juga berperan pengambil kabel dan baud di jalur KCJB.

Dua tersangka lainnya adalah penadah kabel dan baud berinisial MW (46), warga Desa Wadas dan AA (38), warga Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur.

Menurut Prasetyo, pengungkapan kasus itu berawal ketika seorang saksi pekerja proyek KCJB sedang berpatroli di lokasi kejadian. Saat itu dia melihat ada tumpukan kabel tembaga cetenary overhead dan baud yang seharusnya terpasang pada rel untuk kereta cepat.

Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus proyek kereta cepat. Mereka langsung mengecek ke lokasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang.

“Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari keterangan itu polisi dapat mendeteksi ciri-ciri pelaku pencurian pada proyek KCJB,” kata Prasetyo lebih lanjut.

Baca Juga:HUT ke-48 Pupuk Kujang, Karyawan dan Direksi Donor DarahDewa Nyatakan Siap Maju Jadi Calon Bupati Karawang

Dijelaskan tak lama berselang, polisi menangkap empat tersangka di wilayah Kecamatan Ciampel. Berdasarkan pengembangan keterangan para tersangka, pihaknya segera mengejar penadah barang curian itu dan menangkap 2 orang di Kecamatan Telukjambe Barat dan Telukajmbe Timur.

Dijelaskan pula, modus operandi komplotan itu adalah dengan memanfaatkan informasi mengenai pemadaman listrik di jalur rel kereta api cepat. Setelah mengetahui ada pemadaman listrik mereka langsung memotong kabel tembaga dan melucuti baud rel.

0 Komentar