Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK, Ini Respons Mahkamah Agung

Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK, Ini Respons Mahkamah Agung
Wakil Ketua PN Depok terjaring OTT KPK--Disway
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Mahkamah Agung (MA) masih enggan memberikan komentar terkait hakim Pengadilan Negeri Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 5 Februari 2026.

Disway.id telah meminta konfirmasi kepada Juru Bicara MA Prof Yanto, yang juga menjabat Hakim Agung Kamar Pidana dan menghubungi Plt Kepala Biro Humas MA Sobandi untuk menanggapi hal ini.

Namun, keduanya belum bersedia berkomentar lebih jauh.

“Maaf mas, saya masih DL ke Jogja, nanti saja ya segera diinfokan,” katanya saat dihubungi Disway, Kamis 5 Februari 2026 malam.

Baca Juga:Polisi Masih Selidiki Tewasnya WN Amerika Serikat di Apartemen di Karapitan, Dibunuh atau Sakit?Alarm Bahaya! KPAI Sebut Angka Kasus Bunuh Diri Anak di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Saat diminta komentar lebih jauh terkait langkah-langkah Mahkamah Agung terkait hakim PN Depok yang masih menjalani pemeriksaan di KPK, Prof Yanto juga enggan berkomentar. “nanti saja ya,” pesannya singkat.

Sebelumnya, lembaga peradilan tertinggi dalam kasus serupa menyatakan, MA menghormati proses hukum yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan atas hakim dan hakim agung.

MA menegaskan tidak mentolerir pelanggaran korupsi yang melibatkan hakim maupun hakim agung.

Dia memastikan akan memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat bagi hakim yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap tangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan.

Bambang diduga tertangkap tangan karena kasus suap perkara sengketa lahan oleh pihak swasta.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim KPK mengetahui adanya proses transaksi atau “delivery” uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga:Kebun Binatang Bandung Hari Ini Disegel Buntut Izin Konservasi Dicabut oleh KemenhutIndonesia Bayar Iuran Rp16,9 Triliun ke Board of Peace Jadi Polemik, Ini Kata Hasan Wirajuda

“Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” katanya kepada wartawan.

Diduga hal itu terkait dengan pengurusan sengketa lahan di Depok.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dari kegiatan itu, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah. Diduga kasusnya berkaitan dengan pengurusan perkara. M Purwadi

MUAMMAR QADDAFI

0 Komentar