N mengaku mereka justru harus membayar semua fasilitas tersebut menjadi utang atau kasbon.
“Tahunya pas sampe sana, kita kan gak ada baju jadi malah disuruh kasbon,” ujar N.
N juga menceritakan mengalami kekerasan saat bekerja oleh oknum polisi yang sedang mabuk di klub malam tersebut.
Kemudian N memperlihatkan rekannya yang jadi korban di bawah umur.
Baca Juga:Ustaz Adi Hidayat Bongkar Makna Hadis Bau Mulut Orang Puasa: Ini Bukan Soal Aroma!Direksi Baru BPJS Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Layanan Lebih Inklusif dan Transparan
Diketahui korban tersebut berasal dari Purwakarta, saat berangkat bekerja dan direkrut masih berusia 15 tahun.
Saat itu dia pergi bekerja pada tahun 2023 dan kini usianya sudah 19 tahun.
RENDIKA MARFIANSYAH.
