PASUNDANEKSPRES.CO – Ketua Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), Sr. Fransiska Imakulata alias Suster Ika yang menyelamatkan 13 warga Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Suster Ika, bertemu dengan Gubernur Dedi Mulyadi.
Pertemuan itu berlangsung di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Senin (23/2/2026).
Tidak sendirian, Dedi Mulyadi didampingi oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Om Zein dan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian.
Baca Juga:Bulog Perkuat Sinergi Jaga Harga Pangan Jelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 HPramono Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Permukiman Padat Jakarta, Warga Keluhkan Kebisingan
Dedi Mulyadi dan rombongannya terbang ke Kabupaten Sikka untuk menjemput langsung para warga Jabar yang diduga menjadi korban TPPO.
Sebagai informasi, ada 13 warga Jabar yang melapor kepada yayasan TRUK-F melalui Suster Ika tentang dugaan pemaksaan bekerja sebagai lady companion (LC) yang tidak sesuai iming-iming hingga kekerasan seksual.
Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi juga mengucapkan terima kasih secara langsung kepada Suster Ika yang telah mendampingi warganya setelah keluar dari pub malam tempat mereka bekerja.
“Ini Suster Ika, yang mengurus mereka (warga Jabar) selama di sini, memperjuangkan kemanusiaan tanpa bicara suku, ras, dan agama. Kemanusiaan di atas agama. Terima kasih, Bu,” ucap Dedi Mulyadi kepada Suster Ika, dikutip dari tayangan TikTok pribadinya, Senin pagi.
Kemudian, Dedi Mulyadi mempersilakan Suster Ika untuk menitipkan pesan.
Salah satu dari pesan Suster Ika adalah agar para pemerintah daerah bekerja sama dalam memantau para pekerja, khususnya hendak bekerja ke luar daerah.
“Kami mengharapkan pemerintah daerah dari dua wilayah ini (Jabar dan NTT) memastikan semua kebijakan yang ada perlu memperhatikan aspek perlindungan setiap orang yang bekerja di dalam provinsi maupun yang keluar daerah,” tutur Suster Ika.
Selain itu, Suster Ika juga berpesan agar setiap calon pekerja mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan bekerja di suatu tempat.
Baca Juga:Pria Subang Curi Motor di Indramayu, Langsung Ketahuan Pemiliknya, Berakhir Diamankan WargaRatusan Kendaraan Dibakar Kartel Narkoba Pasca Tewasnya El Mencho, Calon Tuan Rumah Piala Dunia Jadi Kota Mati
“Kita semua memang punya hak untuk bekerja, itu hak asasi setiap manusia. Tetapi, kami mengharapkan kalau kita mau bekerja, penting untuk melihat hak-hak kita,” tutur Suster Ika.
“Kalau ada kontrak kerja, pastikan semua hak dan kewajiban ada secara tertulis. Sehingga, jika terjadi sesuatu, pekerja bisa memperjuangkan hak-haknya,” ucap Suster Ika.
