Suster Ika yang Selamatkan 13 Korban TPPO di Sikka Bertemu Dedi Mulyadi, Titip Pesan Buat Pemda

Suster Ika yang Selamatkan 13 Korban TPPO di Sikka Bertemu Dedi Mulyadi, Titip Pesan Buat Pemda.
JEMPUT KORBAN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didampingi oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Om Zein dan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian bertemu Suster Ika di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT pada Senin (23/2/2026). Rombongan.
0 Komentar

Jemput Korban

Dilansir dari TribunFlores, dari 13 warga, ada 12 di antaranya yang kemudian pulang ke Jawa Barat pada hari ini, Senin (23/2/2026).

Mereka terbang dari NTT menuju Jabar dengan pesawat Susi Air.

Pemulangan difasilitasi langsung oleh Dedi Mulyadi, yang hadir untuk memastikan kondisi para perempuan tersebut dalam keadaan baik sebelum kembali ke kampung halaman.

“Dalam rangka memastikan yang 13 korban ini dalam keadaan sehat, dalam keadaan selamat, dan dalam keadaan baik. Sehingga mereka bisa kembali ke Jawa Barat,” ujar Dedi kepada awak media di kantor TRUK F Maumere.

Baca Juga:Bulog Perkuat Sinergi Jaga Harga Pangan Jelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 HPramono Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Permukiman Padat Jakarta, Warga Keluhkan Kebisingan

Dedi Mulyadi juga menegaskan, proses hukum terkait dugaan TPPO ini akan tetap berjalan meskipun para terduga korban pulang ke Jawa Barat.

“Tetapi proses hukumnya tetap berlanjut. Dan mereka memiliki kesiapan untuk terus mengikuti proses penanganan perkara ini,” ungkap Dedi Mulyadi.

“Dari mulai penyelidikan, sekarang sudah penyidikan, penetapan tersangka. Kemudian mereka melengkapi berkas nanti di kejaksaan kalau diperlukan, menjadi saksi di pengadilan,” sambungnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, siap memberikan pendampingan hingga perkara tersebut selesai.

“Jadi saya memastikan seluruh proses itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersedia melakukan pendampingan sampai masalah ini selesai,” tegasnya.

Awal Terungkap

Kasus ini terungkap bermula dari laporan perempuan asal Bandung berinisial N alias S pada TRUK F.

N mengeluhkan pekerjaannya sebagai seorang pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di salah satu pub dan karaoke di Kota Maumere. Dirinya tidak dapat memutus kontrak kerja karena terikat utang kasbon sebesar Rp 12 juta.

Baca Juga:Pria Subang Curi Motor di Indramayu, Langsung Ketahuan Pemiliknya, Berakhir Diamankan WargaRatusan Kendaraan Dibakar Kartel Narkoba Pasca Tewasnya El Mencho, Calon Tuan Rumah Piala Dunia Jadi Kota Mati

Pada TRUK-F, N mengaku tertekan dan takut dengan kondisi kerjanya, N pun meminta bantuan untuk dapat dikeluarkan dari mess tempatnya bekerja.

Laporan tersebut langsung diterima Ketua TRUK-F, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS.

Pada Fransiska, Korban mengaku tak bisa bebas dan berhenti dari tempatnya bekerja akibat utang kasbon tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, TRUK-F berkoordinasi dengan pihak Polres Sikka guna memastikan keselamatan korban serta penanganan hukum lebih lanjut, serta melakukan penjemputan terhadap korban di tempatnya bekerja.

0 Komentar