Ketua Komisi III DPRD Subang Soroti Kandang Ayam BUMDes Ciasem Baru: Miris, Berada di Tengah Permukiman

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Subang, H. Oing Abdul Rohim.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Subang, H. Oing Abdul Rohim.
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Subang, H. Oing Abdul Rohim, angkat bicara terkait polemik kandang ayam petelur milik BUMDes Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang yang menuai keluhan warga dan diketahui belum mengantongi izin.

Oing menyampaikan keprihatinannya atas keberadaan kandang ayam tersebut, terutama karena lokasinya berada di tengah permukiman masyarakat.

“Tanggapan kami Komisi III terkait kandang ayam yang berada di Desa Ciasem Baru sangat miris,” ungkapnya saat dihubungi Pasundan Ekspres, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga:Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling MasifGelar Rakor Pelaksanaan ILASPP, Menteri Nusron Ingin Perbanyak Peta 1:5.000 untuk Percepat Penyusunan RDTR

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, kandang ayam milik BUMDes tersebut tidak hanya berdiri di kawasan padat penduduk, tetapi juga belum memiliki perizinan resmi.

“Info yang didapat, lokasi kandang ayam milik BUMDes Desa Ciasem Baru berada di tengah pemukiman masyarakat dan belum mengantongi izin,” kata H. Oing.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Subang berencana segera melakukan koordinasi dengan dinas teknis terkait guna memastikan penanganan persoalan tersebut sesuai aturan.

“Nanti kami akan koordinasi dengan Dinas PU Tata Ruang dan Dinas Lingkungan Hidup,” tuturnya. (cdp)

0 Komentar