Dinas Pendidikan Dorong Penerapan Kurikulum Merdeka di 2023

Dinas Pendidikan Dorong Penerapan Kurikulum Merdeka di 2023
DISEMINASI: Dinas Pendidikan Bandung Barat memfasilitasi diseminasi hasil penelitian Media Pembelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia terhadap guru-guru SD di Hotel Mason Pine, Padalarang, Selasa (22/8/11).
0 Komentar

****2024 Passing In IKM dan Passing Out Kurikulum 2013

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mendorong seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, dan Kesetaraan, untuk menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun 2023.

Hal ini untuk menyesuaikan kondisi pendidikan 10 tahun kedepan di era digitalisasi informasi yang serba cepat.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB Asep Dendih melalui Plt Sekretaris Disdik Dadang A Sapardan mengatakan saat ini hanya ada beberapa sekolah di Kabupaten Bandung Barat yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Sesuai regulasi dan kondisi, tidak semua sekolah bisa menerapkan kurikulum berbasis proyek.

Baca Juga:Dorong Ketahanan Pangan, Pemkab Bandung Barat Bantu 1.000 Bibit Ikan Lele ke Setiap Pondok PesantrenYuk!!! Liburan ke Bukit Strawberry Lembang, Bisa Petik Langsung Untuk Dibawa Pulang

“Sekolah bisa mengukur kemampuannya sendiri, apakah bisa menerapkan kurikulum merdeka atau tidak. Tapi di tahun 2023, kami akan mendorong semua satuan pendidikan untuk mendaftarkan diri,” kata Dadang saat dihubungi, Kamis (17/11).

Dia menyebut tahun 2023 menjadi tahun persiapan bagi semua satuan pendidikan. Pasalnya, pada tahun 2024 direncakan untuk passing Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan passing out Kurikulum 2013.

“Sekolah dapat memilih tiga jalur IKM dan disesuaikan dengan kemampuan mereka,” ucapnya.

Dadang menjelaskan ketiga jalur itu diantaranya, Jalur Pertama Mandiri Belajar. Jalur ini memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan saat menerapkan Kurikulum Merdeka pada beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

Jalur Kedua Mandiri Berubah, jalur ini memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan saat menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

Jalur Ketiga Mandiri Berbagi, jalur ini akan memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

“Jalur Ketiga ini yang sangat berat, terutama bagi sekolah yang berada di daerah. Fasilitas dan SDM nya harus siap, karena di Kurikulum Merdeka itu guru harus mampu memperoyeksi dan mengevaluasi siswa dalam setiap materi pembelajara,” jelasnya.

Baca Juga:Pemkab Bandung Barat Bertahap Perbaiki Ruas Jalan Wilayah Selatan KBBPutih Sari – BKKBN Ajak Warga Desa Lebak Anyar Melek Stunting

Saat ini, kata dia, ada sekitar 18 ribu guru di semua satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP yang terdiri dari ASN, PPPK dan Honorer.

0 Komentar