Dewan Inginkan Dana CSR Dikelola Secara Serius

Dewan Inginkan Dana CSR Dikelola Secara Serius
Anggota DPRD Subang dari Fraksi PKS, Asep Hadian.
0 Komentar

SUBANG-DPRD Subang menginginkan pengelolaan dana CSR (Coporate Social Responsibility) dilakukan secara serius, terstruktur dan terorganisir oleh Pemerintah. Hal ini lantaran banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR nya keluar daerah Kabupaten Subang.

Anggota DPRD Subang dari Fraksi PKS, Asep Hadian mengaku pernah menemukan perusahaan yang sudah menyalurkan dana CSR nya. Namun tidak ada kejelasan atau bukti yang otentik penyaluran dana CSR tersebut. “Kita gak tahu ke Lembaga mana? masyarakat mana nada CSR itu disalurkan?,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (14/6).

Jika dana CSR dari perusahaan itu bisa terorganisir dan struktur dengan baik, lanjut Asep, hal ini akan membantu Pemerintah dalam menangai persoalan tertentu. “Padahal dari dana CSR itu bisa membantu hal-hal yang tidak terduga seperti untuk rumah rutilahu, bencana dan juga lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga:HUT Pamanukan ke-110, Momentum Menyongsong KemajuanPasien Positif Covid-19 Sisa Satu

Apalagi di tengah pandemi covid-19, merupakan ujian terhadap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Subang untuk menyalurankan dana CSR nya. “Tanpa diminta pun, seharusnya perusahaan-perusahaan ini bisa menyalurkan CSR nya,” ujarnya.

Dia menyebut Perda tentang CSR tidak bisa berdiri sendiri, karena Pemerintah pusat dan Provinsi memiliki kebijakan yang sama. CSR lebih banyak kebijakannya dari pusat, padahal dana CSR tersebut bisa jadi banyak dari daerah.” Mungkin hanya 1 -2 saja CSR yang digelontorkan oleh cabang-cabang perusahaan dari daerah. Karena mereka beralasan dana CSR itu kebijakan dari pusat,” ujarnya.

Belum lagi, kata dia, CSR dari Industri yang ada di Kabupaetn Subang. Dimana untuk penyaluran CSR nya belum optimal.” Saat ini sedang dilakukan perbaikan Perda CSR. Kita berharap pemerintah harus ada keseriusan dalam pembenahan CSR. Harus ditata dan dikelola dengan baik. Produknya sudah, payung hukum nya sudah, DPRD subang juga sudah menetapkan Perda CSR tersebut, namun tetap harus di evaluasi dahulu oleh Provinsi,” pungkasnya.(ygo/sep)

0 Komentar