OPD dan Kecamatan Dilarang Angkat Honorer, Membludak hingga 5.000 Orang

OPD dan Kecamatan Dilarang Angkat Honorer, Membludak hingga 5.000 Orang
0 Komentar

Hasan mengingatkan, dari 5.000 tenaga honorer yang ada di Kabupaten Subang, apakah benar bertugas sesuai tempatnya, atau malah hanya numpang nama saja. Seperti namanya ada, namun orangnya tidak ada. “Bisa saja itu terjadi, ketika namanya ada di OPD, namun orangnya tidak ada,” katanya.

Sementara itu, tenaga honorer di OPD Riska (30) mengatakan, dirinya menjadi tenaga honerer tidak mendapat penghasilan tetap, hanya mengandalkan kebaikan dan kebijakan dari OPD tempatnya bertugas. “Ya kebijakan dan kebaikan OPD saja, harapannya sih saya pengen jadi CPNS,” ungkapnya.(ygo/vry)

0 Komentar