Bupati Ajukan Bantuan ke Pemrov Jabar Rp2,6 Triliun untuk Pembangunan Tahun 2020

Bupati Ajukan Bantuan ke Pemrov Jabar Rp2,6 Triliun untuk Pembangunan Tahun 2020
MUSRENBANG: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2018-2023 di Aula Pemda, Senin (4/3). YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Pada Musrenbang, Bupati H Ruhimat mengajukan bantuan dana sebesar Rp 2,6 triliun untuk tahun 2020 ke Provinsi Jawa Barat. Anggaran tersebut untuk menunjang pembangunan di Kabupaten Subang. Ada 29 poin yang akan diajukan, seperti pembangunan RSUD di Pantura, pelebaran akses jalan, pembangunan lingkar luar kota Subang, pembangunan fly over di Pagaden, pembangunan jalur Dermaga di Cipunagara, pelebaran jalan di jalur jalan Otista hingga Parung, dan lainya. “Kami mengajukan bantuan untuk tahun 2020 kepada Provinsi Jawa Barat sebesar Rp2,6 triliun untuk Kabupaten Subang terus maju dan berkembang dengan pembangunannya,” terangnya.

Dia mengatakan, ada lima misi dalam membangun Subang lima tahun ke depan yang disebut Panca Jimat-Akur untuk Subang Jawara. Misi tersebut dijabarkan ke dalam sembilan program unggulan antara lain Jawara Nata, Jawara Niaga, Jawara Wisata, Jawara Raga, Jawara Daya, Jawara Miara, Jawara Pakaya, Jawara Riksa dan Jawara Nagara.

“Selama lima tahun ke depan ada sejumlah isu strategis. Antara lain, peningkatan kualitas pendidikan, derajat kesehatan masyarakat, optimalisasi infrastruktur dan pengendalian penataan ruang serta pemerataan pembangunan pedesaan. Percepatan pertumbuhan ekonomi, optimalisasi penggalian potensi kepariwisataan, peningkatan daya dukung dan kualitas lingkungan hidup serta akuntabilitas pemerintah daerah serta pelayanan publik pada masyarakat,” paparnya.

Baca Juga:TKW Loncat dari Lantai 13 Diduga Bunuh Diri18 dari 1.993 WNA Pegang Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap)

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Subang Bangbang Irmayana menuturkan, dengan adanya pembahasan RPJMD ini diharapkan dapat menjabarkan rencana strategis pembangunan.
Dia mengatakan, rencana pembangunan daerah seharusnya tidak keluar dari visi dan misi Kabupaten Subang. “Rencana pembangunan harus sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Subang,” ujarnya.

RPJMD yang disampaikan akan dibawa ke rapat DPRD Subang, agar nantinya diputuskan dan dilegalkan. “Tentunya dengan melihat dan mengkaji RPJMD tersebut,” tandasnya.(ygo/ysp/vry)

Fokus Pembangunan Kabupaten Subang 2019-2025
2019 : Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik
2020 : Pemantapan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik
2021 : Peningkatan daya saing daerah
2022 : Peningkatan daya saing daerah menuju kemandirian
2023 : Pemantapan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat

0 Komentar