WaJIT Soroti Pengunduran Diri Hengky Kurniawan yang Terkesan Ditutup-tutupi

WaJIT Soroti Pengunduran Diri Hengky Kurniawan yang Terkesan Ditutup-tutupi
Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan
0 Komentar

Oleh karena itu, WaJIT menyatakan sikapnya dengan menyampaikan lima poin penting yakni;

1. Mendesak DPRD Kabupaten Bandung Barat untuk segera merespon dan memparipurnakan terkait dengan pengunduran diri Saudara Hengky Kurniawan selaku Bupati Bandung Barat. Agar memiliki kekuatan hukum serta tidak membingungkan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

2. Hal tersebut akan berdampak luas terhadap pelayanan dan regulasi Bupati setelah menyatakan pengunduran dirinya.

Baca Juga:Diduga Mengantuk Saat Berkendara, Perempuan Asal Cirebon Ini Tewas di TempatMahasiswa KKN UPI Beri Pelatihan Media Digital Untuk Perangkat Desa Taringgul Tonggoh

3. Kepada Saudara Hengky Kurniawan, setelah pengunduran diri diserahkan kepada DPRD sebagaimana tersebut diatas.

4. Secara Moral sebaiknya benar-benar berhenti bertugas sebagai Bupati dengan segala fasilitas yang berkaiatan melekat dengan jabatan Bupati.

4. Menuntut LKPJ Bupati Bandung Barat sejak yang bersangkutan menjabat sampai dengan menyatakan pengunduran dirinya. Hal ini merupakan hal normatif bagi setiap Bupati di akhir masa jabatan atau pengunduran diri sebelum masa jabatan berakhir. LKPJ dimaksud agar masyarakat Kabupaten Bandung Barat dapat menilai kinerja Bupati selama menjabat.

“Itulah pernyataan kami yang disampaikan sebagai bentuk sosial kontrol dan tanggung jawab kami terhadap masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.(bbs/sep)

 

0 Komentar