“Kami membantu mendorong percepatan pembahasan sejumlah RUU dengan maksud agar bisa diselesaikan pada masa tugas anggota DPR periode 2014-2019. Artinya waktu kita tinggal sekitar lima bulan lagi. Sebab bila tidak bisa dituntaskan saat ini, maka pada periode depan akan dinilai dari nol kembali,” katanya.(*)
Sekjen Kemensos Optimis RUU Pekerja Sosial Selesai Dibahas DPR September 2019
