“Permohonan diajukan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai oleh salah seorang catin dengan disertai alasan yang kuat,” pungkasnya. (ysp/ded)
Kabar Baik Untuk Para Jomblo, KUA Sudah Dibuka Lagi


“Permohonan diajukan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai oleh salah seorang catin dengan disertai alasan yang kuat,” pungkasnya. (ysp/ded)