Terpisah, Kepala UPTD Litbang Keramik Plered Mumun Maemunah mengatakan, para pengrajin kini menghadapi tantangan berat, yaitu kebijakan tarif impor baru dari pemerintah Amerika Serikat yang menyebabkan ekspor tersendat.
Padahal, sambungnya, produk para pengrajin sudah menembus pasar internasional dengan ekspor ke negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Prancis, Polandia dan negara Eropa lainnya.
“Pada 2024 kami berhasil mengekspor 15 kontainer ke berbagai negara. Tapi, 2025 ini, dari Januari hingga April, baru dua kontainer yang bisa dikirim,” ujar Mumun.
Baca Juga:Program MBG Diharapkan Jawab Tantangan Kasus Kekurangan Gizi di Kabupaten BandungPerempuan Tangguh di Kementerian ATR/BPN, Dukung Pembangunan Tanpa Batas Gender
Penurunan signifikan ini bukan tanpa sebab. Mumun menilai, kebijakan baru dari pemerintah AS yang menaikkan tarif impor membuat para pembeli di sana menunda jadwal pengiriman barang yang seharusnya sudah siap kirim.
“Barang-barang yang sudah selesai diproduksi tertahan, karena buyer menunggu kejelasan tarif. Ini jelas membuat pelaku usaha keramik di Plered rugi besar,” ucap Mumun.
Menurunnya ekspor bukan hanya berdampak pada angka perdagangan, tapi juga mengancam kesejahteraan para pekerja di sentra keramik tersebut.
“Pasar lokal tidak cukup kuat menyerap seluruh hasil produksi kami. Kalau ekspor terganggu, maka roda ekonomi kami pun terguncang,” katanya.
Mumun menyebutkan, tahun lalu dari total 15 kontainer ekspor, sekitar enam kontainer dikirim ke Amerika Serikat.
Tahun ini, justru seluruh ekspor yang sempat berjalan hanya ke negara tersebut. Ironisnya, pasar Amerika yang dulu jadi harapan kini justru jadi hambatan.
Merespons situasi ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui dinas terkait tengah berupaya menjembatani permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha.
Baca Juga:Petugas Ukur Perempuan di Daerah Terluar Indonesia: Hadir di Garis Depan dengan Pendekatan yang InklusifAmankan Aset Negara, Menteri Nusron Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah Aset Pemda Se-Jawa Tengah
“Kami sedang berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian agar bisa menyampaikan aspirasi dan kesulitan ini ke pemerintah pusat, agar bisa ada solusi atau bahkan negosiasi dagang,” ujar Mumun.(add)