Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

Komisi II DPR RI
Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia
0 Komentar

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (19/05/2025). Rapat ini dilakukan untuk evaluasi kerja Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi di seluruh Indonesia sekaligus membahas permasalahan pertanahan dan tata ruang.

“Satu bulan yang lalu, kami mengundang Menteri ATR/Kepala BPN untuk evaluasi kinerja triwulan I. Capaian kinerja masih di bawah 25%, serapan anggaran cukup baik. Hari ini kami mengecek kembali apa yang menjadi kendala dari rendahnya kinerja tersebut dan apa yang harus dilakukan pada waktu ke depan,” ungkap Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat membuka pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta.

Secara lebih rinci, Rapat Kerja kali ini membahas evaluasi seputar Reforma Agraria dan legalisasi aset, konsolidasi kebijakan pertanahan dan tata ruang nasional, penanganan sengketa dan konflik pertanahan, serta Reformasi Birokrasi dan digitalisasi layanan pertanahan.

Baca Juga:Sosialisasi di Kota Bukittinggi, Wamen ATR/Waka BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum AdatPemerataan Gizi MBG Jadi Faktor Pendukung Tingkatkan IQ Masyarakat

“Saya berkomunikasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kemarin, ini harus ada perhatian khusus ya Pak Sekjen. Utamanya pada birokrasi Kementerian ATR/BPN mengenai tata kelola keuangan 2024. Harus segera membenahi tata kelola keuangan 2024, jika tidak dibenahi, khawatir laporannya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” jelas Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Dengan komunikasi yang baik antara Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN hingga ke level Kanwil BPN Provinsi seluruh Indonesia, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi berharap permasalahan pertanahan dan tata ruang dapat dimitigasi

“Komunikasi secara informal dibutuhkan sehingga permasalahan di wilayah bisa cepat dimitigasi. Diharapkan kita juga cepat mendapatkan data awal (terkait penanganan kasus) supaya teman-teman di Kementerian ATR/BPN dapat memecahkan masalahnya secepat mungkin,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Kepada seluruh perwakilan Kanwil BPN Provinsi yang hadir, Sekjen Kementerian ATR/BPN menegaskan agar segera menindaklanjuti hasil rapat dalam tiga hari ke depan. “Kepada rekan-rekan, apa yang sudah kita laksanakan dan lakukan pendalaman dari pagi agar segera disampaikan tiga hari ke depan atau hari Kamis. Nanti setelah itu, saya sampaikan ke Pak Menteri, lalu saya sampaikan kepada Komisi II DPR RI. Ini yang banyak juga terkait HGU dan HGB,” tegasnya.

0 Komentar