Purwakarta – Sejumlah temuan mengejutkan kembali menyeruak di Purwakarta, usai 35 anggotanya ditemukan tercatat sebagai penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah).
Kini menyeruak tanda tanya besar soal, kenapa pimpinan anggota DPRD Purwakarta tidak menggunakan mobol dinas kerjanya berwarna Merah.
Sesuai posisinya sebagai lembaga Legislatif yang memiliki pungsi penting dalam pemerintahan, selayaknya para wakil rakyat ini menunjukan eksistensinya sebagai lembaga yang terhormat.
Baca Juga:Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh BWI AwardsTinjau Layanan Sertipikat Keliling di Kabupaten Tangerang, Wamen Ossy: Wujud Peningkatan Pelayanan Publik
“Harusnya sih pake mobil dinas, biar posisi pribadi sebagai wakil rakyat tampak dan terjaga. Juga melambangkan integritas bagi masyarakat Purwakarta. Baik didalam daerah maupun diluar daerah Purwakarta,” ucap Asep Sunjaya salah satu aktivis pemerintahan di Purwakarta.
Padahal lanjut Asep, para anggota DPRD Purwakarta harusnya bisa menggunakan kendaraan dinas sebagaimana teratur dalam Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2023.
“Ada apa dan kenapa tidak ada mobil plat merah di lingkungan DPRD Purwakarta di periode 2028 ini,” ujarnya.
Hingga berita ini di tulis, belum didapatkan informasi terkait kekeberanaan mobil dinas anggota dewan di Purwakarta tersebut. (mal)