PASUNDAN EKSPRES – Masyarakat perlu mengetahui jadwal libur di bulan September 2025 sesuai dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Menjelang bulan September, banyak masyarakat yang penasaran apakah di bulan September terdapat libur nasional maupun cuti bersama.
Adapun di bulan Agustus masyarakat mendapatkan libur tambahan di tanggal 18 Agustus yang ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan RI.
Baca Juga:Link Nonton Drakor Bon Appetit, Your Majesty Episode 1-2 Dilengkapi Sub IndoCara Pinjam Uang di SeaBank Pinjam dengan Mudah
Melansir dari SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, ada satu hari libur nasional di bulan September mendatang.
Untuk mengetahui informasi ini lebih lengkap, berikut informasi tentang jadwal libur di bulan September 2025.
Jadwal Libur di Bulan September 2025
Di bulan September, ada satu hari libur nasional yang jatuh pada Jumat, 5 September 2025 untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Maulid Nabi merupakan salah satu hari besar bagi umat Islam untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 12 Rabiul Awal dalam Kalender Hijriah.
Adapun peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ditetapkan sebagai libur nasional yang tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Libur Maulid Nabi yang jatuh pada hari Jumat ini berdekatan dengan libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu sehingga masyarakat bisa menikmati libur panjang (long weekend) di awal bulan September ini.
Berikut rincian hari libur di bulan September 2025:
- Jumat, 5 September 2025: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
Demikian informasi tentang jadwal libur di bulan September 2025 sesuai SKB 3 Menteri. (inm)