Jakarta – Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (28/8/2025) berakhir ricuh dan menyebabkan sejumlah aparat kepolisian mengalami luka-luka.
Hingga Jumat dini hari (29/8), tercatat 10 anggota Polri masih menjalani perawatan medis, satu di antaranya dalam kondisi kritis.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan para korban tengah dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga:Dirjen Tata Ruang Tekankan Pentingnya Pengesahan RDTR AeroCity BanjarbaruJob Fair 2025 Resmi Digelar, Polres Tegaskan Dukung Pemkab Tekan Angka Pengangguran
Namun, ia menegaskan jumlah tersebut masih dapat berubah karena data di lapangan belum sepenuhnya jelas.
“Anggota yang dirawat ada 10 orang, satu di antaranya kritis. Tapi kami masih cek ulang karena datanya simpang siur,” ujarnya.
Pemeriksaan 7 Brimob Terkait Ojol Tewas
Di sisi lain, kepolisian juga mendalami insiden yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga terlindas kendaraan taktis Brimob saat pengamanan demo.
Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya kini diperiksa tim gabungan Propam Mabes Polri dan Brimob, termasuk kendaraan yang digunakan saat kejadian.
Mereka adalah Kompol K, Aibda N, Bripka R, Briptu D, Bribda N, Baraka Y, dan Baraka D.
“Tujuh personel bersama kendaraannya sudah diamankan di Mako Brimob Kwitang. Kami masih telusuri siapa yang mengemudi dan peran masing-masing,” jelas Irjen Abdul Karim.
Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara transparan, baik melalui penegakan hukum maupun kode etik kepolisian.
Baca Juga:Harga Bahan Pokok di Pasar Panorama Lembang Alami PenurunanSekda Subang Beberkan Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi PAD
Komisioner Kompolnas Chairul Anam menilai kasus ini harus ditangani serius setelah beredar video viral detik-detik ojol terlindas kendaraan Brimob.
Ia menekankan pentingnya mengungkap identitas pengemudi kendaraan serta memastikan kejelasan data korban.
“Langkah hukum harus segera dilakukan. Publik juga butuh penjelasan utuh agar tidak berkembang spekulasi,” tegas Anam.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak, baik aparat maupun peserta aksi, menahan diri serta menghindari kekerasan.
“Penyampaian aspirasi adalah hak demokratis, tetapi harus dilakukan secara damai,” ujarnya.
Kompolnas berjanji akan mengawal proses penyelidikan mulai dari identifikasi pelaku, pendalaman kasus, hingga pemulihan korban. (Disway/idr)