Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Subang Baru 8,7 persen yang Beroperasi

Kecamatan Cipeundeuy
Salah satu gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kecamatan Cipeundeuy. MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Kabid Koperasi DKUPP Kabupaten Subang Deden Al Mansyur, mengungkapkan perkembangan terkini pengoperasian Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Subang per Jum’at (19/7/2025) yang masih nampak sedikit.

“Dari 253 Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang terdaftar, 22 diantaranya sudah beroperasi, artinya baru 8,7 persen,” ucapnya.

Adapun kegiatan usaha yang sudah dilaksanakan antara lain, sembako, gas LPG, simpan pinjam, jasa sewa, pertanian padi dan palawija, peternakan dan jual beli domba, budidaya, pupuk, apotek, gudang, jual beli padi, pembuatan es balok, air minum dalam kemasan, agen Brilink, agen BNI 46, percetakan, perdagangan tembakau, serta pembuatan tas.

Baca Juga:Kenal Lebih Dekat Dengan Petarung ONE Championship Asal Subang, Tovan NopianDPRD Dorong Percepatan Program KDKMP di Subang, Desa Diminta Gali Potensi Lokal

Diantara usaha-usaha tersebut, usaha sembako menjadi kegiatan usaha yang paling banyak dilakukan adalah sembako sebanyak 9 koperasi, kemudian disusul oleh gas LPG dan simpan pinjam sebanyak masing-masing 4 koperasi.

Dirinya mengatakan ada beberapa tantangan teknis yang menyebabkan perkembangan jumlah operasi dari KDKMP di Subang terkesan lambat.

“Dari segi hambatan teknisnya, tidak semua SDM pada KDKMP siap mengelola berbagai unit usaha yang ada dalam KDKMP, sehingga masih butuh pelatihan dan pendampingan. Pengetahuan kewirausahaan, pengkoperasian, dan administrasi keuangan daru SDM kita jug masih minim,” ucapnya.

Ia menambahkan, selain tantangan teknis, ada pun beberapa tantangan non teknis, seperti minimnya partisipasi dari anggota dan masyarakat, hingga belum tersedianya permodalan yang memadai, baik partisipasi anggota (simpanan pokok dan simpanan wajib) mauoun dari modal luar, salah satunya dari Himbara.

Menghadapi tantangan tersebut, DKUPP menyiapkan beberapa upaya agar KDKMP dapat tumbuh lebih signifikan.

“Dari segi teknis, kami akan menyiapkan kegiatan pendidikan dan pelatihan tentang pengkoperasian dan pengembangan teknis usaha, baik itu yang bersumber dari APBD kabupaten maupun provinsi. Selain itu, kita juga akan memberikan sosialisasi dan penyuluhan secara langsung kepada pengurus KDKMP,” ucapnya.

Sementara untuk non teknis, ia mengatakan pihaknya akan melakukan pengajuan permohonan pembiayaan sesuai dengan amanah dari PMK Nomor 49 Tahun 2025 dan Permendes Nomor 10 Tahun 2025 dengan menyusun Business Plan dan proposal pengajuan yang dianjurkan kepada himbara, sekaligus melakukan sosialisasi kepada para pengurus, anggota, dan calon anggota mengenai peran keberadaan KDKMP serta tanggung jawab anggota membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai penguatan modal koperasi.

0 Komentar