PASUNDANEKSPRES.CO – Kasus korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyita perhatian publik. Pasalnya, perkara tersebut turut melibatkan sang ayah, HM Kunang.
Keduanya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek.
Di tengah sorotan tersebut, terungkap bahwa HM Kunang sebelumnya pernah menyampaikan kebanggaan terhadap putranya pada awal masa kepemimpinan Ade sebagai Bupati Bekasi.
Baca Juga:Dirjen PSKP Ajukan Pembentukan Tim Khusus sebagai Langkah Mitigasi Terjadinya Kasus PertanahanMenteri Nusron Komitmen Capai 87% LP2B demi Ketahanan Pangan Nasional
Ia menilai Ade sebagai sosok yang memiliki dedikasi dan kepedulian tinggi, khususnya dalam membantu orang tua sejak usia muda.
Berdasarkan keterangan yang dimuat di situs resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (22/12/2025), HM Kunang menyampaikan hal itu pada Februari lalu.
Ia berharap kepemimpinan Ade mampu membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Kami sangat bangga. Sejak kecil Ade sudah menunjukkan dedikasi membantu orang tua dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar,” ujar HM Kunang usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (20/2).
Saat itu, Ade Kuswara Kunang baru saja dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2030 bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, setelah memenangkan Pilkada 2024.
Sebelum menjabat bupati, Ade merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
HM Kunang pun meyakini putranya akan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Ade selalu berupaya memberikan yang terbaik. Kami yakin dia akan menjadi pemimpin yang amanah,” katanya kala itu.
Baca Juga:Integrasi NIB dan NOP di Kota Pekalongan, Wamen Ossy: Pertanahan, Perpajakan, Tata Ruang, dan InvestasiKelola BMN dengan Tertib dan Akuntabel, Kementerian ATR/BPN Terima Anugerah Reksa Bandha 2025
Namun, harapan tersebut berujung pada kasus hukum. Pada Kamis (18/12), KPK melakukan OTT terhadap Ade Kuswara dan HM Kunang.
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan uang ijon senilai Rp 9,5 miliar terkait proyek pekerjaan yang belum berjalan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa komunikasi terkait proyek tersebut dilakukan setelah Ade dilantik.
Proyek yang dimaksud bahkan direncanakan baru akan dikerjakan pada tahun-tahun berikutnya.
“Setelah dilantik, saudara ADK menjalin komunikasi dengan SRJ yang merupakan kontraktor langganan proyek di Kabupaten Bekasi. Meski proyeknya belum ada, sudah ada permintaan sejumlah uang untuk proyek yang direncanakan pada 2026 dan seterusnya,” ujar Asep dalam konferensi pers, Sabtu (20/12).
