PASUNDANEKSPRES.CO – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat Ogan Lopian yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mencatat sebanyak 1.122 laporan masyarakat sepanjang periode Januari hingga Desember 2025.
Dari jumlah tersebut, tingkat penyelesaian laporan mencapai 99,4 persen sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif dan akuntabel.
Kepala Diskominfo, Hendra Fadly, mengatakan, berdasarkan data pengelolaan pengaduan, laporan masyarakat yang diterima terdiri atas 588 aduan, 490 permohonan informasi, dan 44 aspirasi.
Baca Juga:Menteri Nusron Ingin Tokoh Keagamaan Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Sertipikasi Tanah WakafTransformasi Digital, Kunci Efisiensi Pelayanan Publik di Kabupaten Subang
“Capaian ini menunjukkan bahwa mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat di Kabupaten Purwakarta berjalan dengan baik serta didukung oleh koordinasi yang efektif antar-perangkat daerah,” kata Ucok panggilan akrab Hendra Fadly, Kamis (8/1/2026).
Dari sisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tercatat sebagai OPD dengan jumlah laporan terbanyak.
Laporan tersebut didominasi oleh permohonan informasi dan konsultasi terkait administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen kependudukan lainnya.
Sementara itu, berdasarkan kanal pengaduan yang digunakan masyarakat, WhatsApp Center menjadi media yang paling banyak dimanfaatkan dengan total 883 laporan atau sekitar 78,7 persen.
Selanjutnya, Call Center menerima 140 laporan, SP4N Lapor sebanyak 75 laporan, serta pengaduan secara tatap muka sebanyak 24 laporan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kemudahan akses dan kecepatan layanan menjadi faktor utama dalam penyampaian pengaduan dan aspirasi masyarakat.
“Pengelolaan Ogan Lopian kami dorong sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap laporan yang masuk menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan terus melakukan penguatan sistem pengelolaan pengaduan, meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola, serta mendorong optimalisasi peran seluruh OPD dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan tepat.
Baca Juga:Warga Kampung Nyalindung Keluhkan Pencemaran Mata Air, Kesulitan Air Bersih Akibat Aktivitas Kebun DurianDisdik dan PGRI Purwakarta Bantu Rehab Rumah Penjaga Sekolah yang Terbakar
“Ke depan, Ogan Lopian diharapkan semakin memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Purwakarta,” ucap Ucok.(add)
