“Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” jelasnya.
Mereka meminta maaf lantaran telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor. Ikhwan pun menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan tidak bermaksud mencemarkan nama baik pedagang bernama Sudrajat itu.
“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami,” kata dia.
Baca Juga:Belanja Warga Pangandaran untuk Beli Roko Lebih Besar Ketimbang MakananKreator Konten Sewa Pacar di Tasikmalaya Resmi Jadi Tersangka
Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi keduanya. Ikhwan memastikan ke depan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi kepada masyarakat luas.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah. Kami tetap bertekad memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis bagi seluruh warga,” imbuhnya.
Tak Mengandung Spons.
Pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan terhadap es yang dijual Sudrajat. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor), tidak ada bahan berbahaya dari makanan yang dijual Sudrajat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra sebagaimana mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat dipastikan aman dan laik dikonsumsi.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas. Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya. Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk hasil resmi masih menunggu proses uji,” Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dalam keterangannya, Minggu (25/1).
