Sederet Fakta Konten Sewa Pacar yang Seret Shandy Logay Masuk Bui

Sederet Fakta Konten Sewa Pacar Seret Shandy Logay ke Penjara
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/bortn76)
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO Popularitas yang dibangun Shandy Logay, kreator konten asal Tasikmalaya ambruk seketika. Dia harus mengakhiri kiprahnya di dunia digital dengan status tersangka.

Konten ‘sewa pacar’ yang ia produksi justru menjadi pintu masuk petaka. Di balik balutan hiburan, ditemukan dugaan eksploitasi terhadap remaja perempuan demi keuntungan pribadi.

Praktik tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, dan menyeret Shandy Logay ke balik jeruji besi.

Berikut fakta-faktanya:

Baca Juga:Lagi, MBG Diduga jadi Bikin Keracunan Massal Siswa SD di CianjurHasrat Nyaleg Eks Kades Sukabumi yang Berujung Kasus Korupsi

10 Pelajar Jadi KorbanUPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya mencatat sedikitnya 10 pelajar perempuan di bawah umur mengaku telah menjadi korban Shandy Logay.

Kepala Unit PPA Kota Tasikmalaya Epi Mulyana mengatakan data 10 korban tersebut dihimpun dari informasi lisan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga pendamping.

“Informasi awal yang kami terima secara lisan dari beberapa rekan, kurang lebih ada 10 orang,” ujar Epi, Rabu (28/1).

Dari jumlah tersebut, sebagian korban telah membuat laporan polisi, sementara lainnya masih mempertimbangkan langkah hukum. “Ada yang sudah menyusun laporan, ada juga yang masih menunggu karena kondisinya dalam pemulihan trauma,” kata Epi.

Korban Trauma

Menurutnya, proses pemulihan korban tidak bisa dilepaskan dari persoalan stigma sosial dan potensi perundungan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Remaja yang menjadi target kreator konten tersebut rentan mengalami perundungan karena dianggap permisif terhadap tindakan tersangka.

“Posisinya yang bersangkutan masih pemulihan stigma, bahkan menjadi bahan perbincangan dan dikhawatirkan mengalami bullying dari lingkungan,” ungkap Epi.

Jadi Tersangka

Kuasa hukum tiga korban yang telah melapor, M Naufal Putra, mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan Shandy Logay sebagai tersangka.

Baca Juga:PHK Tertinggi Nasional, Zaini Shofari Kritik Arah Kebijakan Dedi MulyadiAda Chef Perancis di Dapur Darurat Korban Longsor Cisarua, Sulap Bahan Sederhana jadi Menu Spesial.

“Kami selaku kuasa hukum korban sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Tasikmalaya Kota. Kami juga tidak berhenti di sini, kami akan terus mengawal proses ini hingga ke meja hijau,” kata Naufal.

Korban Lain Diminta Lapor

Terkait banyaknya korban lain yang mulai bersuara, Naufal mengaku siap memberikan pendampingan hukum untuk melapor ke polisi.

“Tidak menutup kemungkinan akan kembali membuat laporan terkait kasus yang sama yang dilakukan oleh pelaku. Seiring jumlah korban yang terus bertambah,” jelas Naufal.

0 Komentar