“Jika ada yang kurang dari poin tersebut, maka menjadi indikator kegagalan dalam diklat ini. Selain absensi, kami memantau sikap dan perilaku selama masa pendidikan karakter,” kata Muftiono.
Ia menambahkan bahwa kegagalan peserta juga dipengaruhi oleh ketidakmampuan memenuhi syarat administrasi dan hasil rekam medis yang bersifat objektif.
Kemenhaj memprediksi jumlah peserta yang dicopot kemungkinan masih bisa bertambah seiring evaluasi harian hingga penutupan diklat pada 30 Januari 2026.
Baca Juga:Mentan Tata Ulang Lahan Hortikultura di Jabar yang Rawan LongsorLowongan Kerja BUMN di PT Angkasa Pura Supports untuk lulusan SMA/SMK
Langkah tegas ini diambil demi memastikan penyelenggaraan haji tahun 2026 berjalan lebih profesional dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dengan menempatkan petugas yang benar-benar siap secara mental maupun fisik.
MUAMMAR QADDAFI.
