Pendampingan tersebut mencakup pemahaman perizinan, skema keuangan yang sehat, kewajiban perlindungan jamaah, hingga mekanisme pelaporan.
Dengan sistem yang tertata, potensi sengketa antar mitra bisnis maupun dengan jamaah bisa ditekan.
Fenomena bermasalah di sektor ini sebenarnya bukan cerita baru.
Dalam beberapa tahun terakhir, publik berulang kali disuguhi kasus travel umrah dan haji yang gagal memberangkatkan jamaah karena dana macet, pengelolaan tidak transparan, atau konflik internal.
Baca Juga:Duo Anyar Liverpool Diprediksi Jadi Penerus Para Legenda Liga PrimierJelang Ramadan dan Lebaran, Lonjakan Harga Daging Sapi Bikin Pelaku Usaha Kuliner Kelimpungan
Sebagian berakhir di meja hijau dengan jerat pidana penipuan, penggelapan, hingga pelanggaran perizinan.
Polanya kerap sama: ekspansi cepat tanpa fondasi keuangan kuat, dana jamaah diputar untuk menutup lubang lain, lalu runtuh ketika tekanan membesar.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa bisnis haji dan umrah bukan sekadar urusan dagang biasa.
Di dalamnya ada dimensi ibadah, kepercayaan, dan tanggung jawab moral yang tinggi.
Ketika tata kelola diabaikan, bukan hanya reputasi usaha yang hancur, tetapi juga berisiko menjerat pelaku ke ranah hukum dan memicu konflik ekstrem.
Pemerintah berharap tragedi yang terjadi dapat menjadi pelajaran pahit bagi para pengusaha.
Transparansi, kepatuhan regulasi, serta komitmen melindungi hak jamaah disebut sebagai kunci agar bisnis yang seharusnya membawa keberkahan tidak justru berubah menjadi sumber petaka.
