Polisi Masih Selidiki Tewasnya WN Amerika Serikat di Apartemen di Karapitan, Dibunuh atau Sakit?

Polisi Masih Selidiki Tewasnya WN Amerika Serikat di Apartemen di Karapitan, Dibunuh atau Sakit?
BULE TEWAS - Seorang warga negara asing asal Amerika Serikat, Love Joren Moon ditemukan tewas di sebuah unit apartemen di Jalan Karapitan, kota Bandung, Rabu (4/2/2026). Terlihat petugas sedang berada di TKP. Polisi selidiki kematian Love Joren Moon di apartemen Jalan Karapitan Bandung. Tidak ditemukan tanda kekerasan, diduga karena sakit.
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Polisi terus melakukan penyelidikan atas tewasnya warga negara asing asal Amerika Serikat bernama Love Joren Moon (40) yang ditemukan di kamar apartemennya kawasan Jalan Karapitan, Kota Bandung, Rabu 4 Februari 2026.

Jenazah dievakuasi ke RS Sartika Asih untuk menjalani proses autopsi.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait penemuan jasad.

Hingga kini, kepolisian masih menunggu persetujuan keluarga korban yang berada di Amerika Serikat untuk pelaksanaan autopsi.

Baca Juga:Persib Bandung Gelar Doa Bersama, Sambut Ramadhan dan Siapkan Mental Menuju Juara serta Hadapi ACL 2UNICEF Apresiasi Program MBG Pemerintah Indonesia, Dinilai Perkuat Masa Depan Anak Papua

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak kedutaan besar guna membantu menghubungi keluarga korban.”

“Hasil autopsi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan penyebab pasti kematian korban.”

“Dan, terkait penyebab kematian, kami belum bisa menyimpulkan secara pasti karena masih menunggu hasil autopsi,” katanya, Kamis (5/2/2026).

Hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), kata Anton, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi tindak pidana.

“Saat olah TKP, kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau peristiwa pidana.”

“Namun, penyelidikan tetap kami lanjutkan, termasuk memeriksa kondisi kamar, barang-barang korban, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ujarnya.

Anton menambahkan, korban diketahui menyewa kamar tersebut seorang diri selama sepekan melalui aplikasi penyewaan daring, kemudian memperpanjang masa sewa hingga 4 Januari 2026.

Baca Juga:Kemenkeu dan Komisi XI DPR Bahas Revisi UU P2SK, Purbaya: Sektor Keuangan Jadi Kunci Pertumbuhan EkonomiSiswa SD di NTT Tewas Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis, DPR Soroti Sistem Pendidikan: Ini Alarm Keras!

Penemuan jasad terjadi saat pemilik kamar melakukan pengecekan karena masa sewa telah berakhir.

“Pemilik kamar mengecek ke dalam dan menemukan penyewa sudah meninggal dunia,” katanya.

Di dalam kamar, polisi menemukan beberapa barang yang berkaitan dengan riwayat kesehatan korban.

Diketahui korban sempat menjalani pemeriksaan medis dan laboratorium.

“Memang ada riwayat korban berobat, tapi untuk memastikan sakit apa, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari autopsi,” kata Anton.

Pihak kepolisian juga memastikan tidak ditemukan narkotika di lokasi kejadian.

Sementara itu, berdasarkan data keimigrasian, korban tercatat menggunakan visa kunjungan.

“Untuk visa yang terdaftar adalah visa kunjungan. Apakah korban datang untuk hiburan, bekerja, atau tujuan lain, kami belum bisa memastikan lebih lanjut,” katanya.

0 Komentar