Di sisi BUMN, pemerintah membentuk holding industri pertahanan DEFEND ID pada April 2022, yang membawahi PT Len Industri, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana. Holding ini dirancang untuk mengonsolidasikan kemampuan produksi dan memperkuat daya saing industri pertahanan nasional.
Sejumlah kontrak modernisasi telah diberikan kepada anggota holding tersebut, seperti modernisasi pesawat C-130 Hercules oleh PT Dirgantara Indonesia dan modernisasi kapal perang TNI AL oleh PT PAL Indonesia dengan nilai sekitar US$1,1 miliar. Kontrak-kontrak ini sering disebut sebagai bukti keberpihakan pemerintah terhadap industri dalam negeri.
Namun, Rasminto mengingatkan bahwa kontrak tersebut masih bersifat parsial dan belum menjawab persoalan struktural. “Tanpa kepastian order jangka panjang dan keberanian mengunci belanja dalam negeri, industri pertahanan tetap berada dalam posisi reaktif, bukan strategis,” katanya.
Baca Juga:Aldi's Burger Viral, Aldi Taher Ngaku Kaget Usahanya Diserbu PembeliKabar Baik Bagi Pemudik! Kemenhub Sediakan Ratusan Bus Mudik Gratis 2026 ke Jawa hingga Sumatera
Di luar BUMN, keterlibatan badan usaha milik swasta (BUMS) pertahanan mulai menguat. PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia, misalnya, telah mengantongi lisensi Kementerian Pertahanan dan memproduksi selongsong peluru, proyektil, serta komponen mekanik presisi untuk pesawat, kapal, dan kendaraan taktis. Kehadiran BUMS semacam ini memperluas basis industri pertahanan nasional sekaligus memperkecil ketergantungan impor komponen.
Sementara itu, PT Republik Defensindo juga terlibat dalam produksi kendaraan militer dan pengembangan fasilitas produksi amunisi bersama BUMN pertahanan. Keterlibatan sektor swasta menunjukkan bahwa kapasitas industri dalam negeri tidak lagi terbatas pada pemain negara.
Meski demikian, arah kebijakan pengadaan strategis masih menjadi tanda tanya. Rencana pengadaan 42 unit jet tempur Rafale, wacana akuisisi kapal induk ringan Giuseppe Garibaldi, serta modernisasi alutsista laut dan udara lainnya dinilai berpotensi menyerap porsi besar anggaran tanpa dampak signifikan terhadap penguatan industri nasional jika tidak disertai kewajiban offset dan alih teknologi yang ketat.
“Setiap pengadaan strategis seharusnya menjadi instrumen industrialisasi, bukan sekadar transaksi jual beli. Tanpa itu, APBN hanya menjadi pembiayaan industri pertahanan negara lain,” kata Rasminto.
Ia mengakui bahwa kemandirian penuh dalam teknologi pertahanan tingkat tinggi belum dapat dicapai dalam jangka pendek. Namun, menurut dia, ketergantungan permanen juga bukan pilihan.
