“Hasil pengecekan sementara, kali tersebut tercemar akibat kebakaran gudang kimia di kawasan Taman Tekno,” tuturnya.
Sebagai langkah lanjutan, DLH Tangsel mengambil sampel air di empat titik, yakni di lokasi kebakaran, aliran air terdampak, gorong-gorong, dan kawasan The Green untuk diuji di laboratorium.
“Pengambilan sampel dilakukan di empat titik. Proses uji laboratorium membutuhkan waktu sekitar dua pekan,” terangnya.
Baca Juga:Pengamat: APBN 2026 Jadi Kunci Pengelolaan dan Kemandirian Industri PertahananCapaian Program MBG di Jakarta 60 Persen, BGN: Sudah Ada 475 SPPG Aktif
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan atau memanfaatkan air dari aliran kali yang diduga tercemar, karena berpotensi mengandung zat kimia berbahaya sisa kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan atau mengonsumsi ikan dari aliran kali tersebut,” imbaunya.
