Anggota DPRD Medan Tuai Kontroversi, Sebut BPJS Kesehatan Tak Dipakai 1 Tahun Berarti Masyarakat Mampu

Anggota DPRD Medan Tuai Kontroversi, Sebut BPJS Kesehatan Tak Dipakai 1 Tahun Berarti Masyarakat Mampu
Di tengah gaduhnya BPJS Kesehatan PBI JK yang nonaktif, justru ucapan anggota DPRD Medan Afif Abdillah menuai kontroversi.--Pinterest
0 Komentar

Dalam surat keputusan itu dijelaskan peserta PBI JK yang lama diganti dengan yang baru. Sehingga, peserta PBI lama dan baru sama jumlahnya.

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya,” ujar Rizzky dalam keterangan tertulis, Rabu 4 Februari 2026.

Ia menegaskan pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial agar bantuan iuran tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang memang membutuhkan.

Baca Juga:Putusan MK Tegaskan Kolegium Unsur Konsil Kesehatan, Hapus Dualisme LembagaSungai Cisadane Tercemar Limbah Gudang Kimia, Air Putih Hingga Bau Minyak Tanah

Meski demikian, Rizzky menyebut peserta JKN yang dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali status kepesertaannya apabila memenuhi sejumlah kriteria.

Adapun kriteria pertama, peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026.

Kedua, berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, peserta terbukti masuk dalam kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.

Ketiga, peserta termasuk pengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan,” kata Rizzky.

Rizzky juga mengingatkan masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan JKN. Pengecekan dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti layanan administrasi WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, maupun kantor BPJS Kesehatan terdekat.

MUAMMAR QADDAFI

0 Komentar