Polisi kini telah menetapkan pemasok dan pemilik toko sebagai tersangka, namun nyawa yang hilang tidak bisa kembali.
Tragedi ini membuktikan bahwa efek miras oplosan sering kali tidak langsung membunuh di tempat, melainkan memberikan jeda waktu (masa inkubasi) di mana organ dalam seperti hati dan ginjal dihancurkan sebelum akhirnya korban mengalami gagal napas atau henti jantung.(*)
RENDIKA MARFIANSYAH.
