Bareskrim Bongkar Sindikat TPPO Jual Beli Bayi Lintas Indonesia, 12 Orang Dibekuk

Bareskrim Bongkar Sindikat TPPO Jual Beli Bayi Lintas Indonesia, 12 Orang Dibekuk
Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mana di antara korbannya terdapat beberapa bayi atau anak di bawah umur.
0 Komentar

Dalam kesempatan itu, Nunung juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui indikasi praktik perdagangan orang, khususnya yang menyasar bayi dan anak.

“Kita berharap rekan-rekan media juga bisa memberikan informasi kepada kami. Ada hubungan dua arah, simbiosis mutualisme, sehingga selain kami memberikan informasi, mungkin ada yang bisa membantu pengembangan perkara ini,” ucapnya.

Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas TPPO, terutama yang menyasar kelompok paling rentan seperti bayi dan anak-anak.

Baca Juga:Kasus Kekerasan Pria Tendang Pacar di Bandung, Bukti CCTV Viral di MedsosOno Surono Serap Aspirasi Reses Soal Embung dan Program Berbasis Masyarakat

Penyidik memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kejahatan perdagangan orang masih menjadi ancaman nyata, sehingga diperlukan kewaspadaan bersama serta peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan setiap dugaan praktik serupa.

MUAMMAR QADDAFI

0 Komentar