Dokumen Dimanipulasi, 14 Warga Sukabumi Gagal Berangkat Umrah

Dokumen Dimanipulasi, 14 Warga Sukabumi Gagal Berangkat Umrah.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/dmitriymoroz)
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Sebanyak 14 jemaah umrah asal Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban penipuan bermodus manipulasi dokumen keberangkatan. Dokumen berupa tiket pesawat hingga visa pemberian perusahaan travel tersebut ternyata hanya hasil manipulasi digital. Akibatnya, para jemaah telantar selama empat hari empat malam di bandara.

Peristiwa memilukan ini terungkap saat para jemaah yang didampingi pemilik agen travel, Ucup Junansyah dan Zulfat, hendak memberangkatkan belasan orang ke Tanah Suci pada November tahun lalu. Namun, setibanya di bandara, pihak maskapai menyatakan dokumen mereka tidak valid.

“Tiba di sana, ternyata visa tidak ada, tiket tidak ada, apalagi hotel di sana juga tidak ada. Pokoknya tidak jadi berangkat, padahal uang sudah masuk semua ke dia,” ungkap Ucup Junansyah dengan nada kecewa saat ditemui di Mapolres Sukabumi.

Baca Juga:Bobotoh Cek, 1 Masalah Nyata Persib Bandung Musim Ini, Bisa Jadi Rintangan Cetak Hattrick JuaraKDM Ingin Tukang Becak 'Libur' saat Arus Mudik Lebaran, Tukang Becak Cirebon Bakal Dapat Kompensasi

Ucup mengisahkan, jemaah yang mayoritas warga perdesaan dan petani itu terus menangis setelah mengetahui mereka tertipu. Apalagi, sebelum berangkat, para jemaah sudah menggelar syukuran besar-besaran di kampung halaman masing-masing.

“Jemaah itu sudah menyiapkan semua, Pak. Yang punya bebek saja sudah dipotong satu-satu untuk syukuran. Sebelum berangkat, kami sampai menangis di sana (bandara). Empat malam kami menginap di bandara, luar biasa terpukul,” kenangnya.

Merasa memikul beban moral yang besar, Ucup dan menantunya, Zulfat, akhirnya mengambil langkah berani demi menjaga harga diri dan kepercayaan jemaah. Keduanya rela merogoh kocek pribadi hingga ratusan juta rupiah sebagai dana talangan agar jemaah tetap bisa beribadah.

“Total kerugian awal yang kita berikan itu Rp 300 juta. Tetapi karena kami bertanggung jawab memberangkatkan jemaah, kami harus mengeluarkan dana talangan hingga totalnya mencapai kurang lebih Rp 500 juta,” tutur Zulfat.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Afrianto, menegaskan bahwa kliennya telah ditipu oleh pimpinan travel berinisial AH yang berkantor di wilayah Kecamatan Bojonggenteng.

Berdasarkan hasil pengecekan mandiri, AH diduga kuat memanipulasi data dokumen agar terlihat seolah-olah resmi. “Klien kami baru tahu malam itu di bandara bahwa semuanya palsu, semuanya diedit. Karena rasa tanggung jawab kepada jemaah, klien kamilah yang akhirnya menalangi seluruh biaya keberangkatan itu,” jelas Afrianto.

0 Komentar