Ikuti Arahan Prabowo, TNI-Kemhan Rapat Revitalisasi Internal Satuan

Ikuti Arahan Prabowo, TNI-Kemhan Rapat Revitalisasi Internal Satuan
TNI dan Kementerian Pertahanan menggelar rapat revitalisasi internal dalam rangka pembenahan institusi--Eddy Gustan
0 Komentar

PASUNDANEKPRES.CO – TNI dan Kementerian Pertahanan menggelar rapat revitalisasi internal dalam rangka pembenahan institusi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan, rapat ini digelar sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Aulia menegaskan, TNI serius dalam melakukan pembenahan internal, terutama bidang penegakan hukum.

Baca Juga:Legitnya Bagi-Bagi 1.500 Paket Takjil Pisang Goreng Madu Bu Nanik dengan Kemasan Ramah LingkunganIntip Kesiapan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1, Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Ini dilakukan usai peristiwa penyerangan terhadap Aktivis di mana melibatkan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (Bais).

Revitalisasi internal dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto beserta jajaran di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Maret 2026 kemarin.

“Rapat koordinasi hari ini membahas tentang revitalisasi internal TNI,” kata Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu petang WIB.

Aulia menjelaskan, revitalisasi internal, terutama di bidang penegakan hukum, dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sejauh ini, menurut dia, banyak prajurit TNI yang telah mendulang prestasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama menjalankan tugas.

Dia mencontohkan, pengabdian prajurit yang bertugas membantu masyarakat selama proses pemulihan pascabencana di Sumatera dan pengamanan wilayah di Papua.

Prajurit itu kata Aulia, telah mendapatkan penghargaan yang layak dari negara atas seluruh kinerjanya.

Baca Juga:Usai Longsor Sampah Bantargebang, Pemprov DKI Akan Bangun 3 PLTSaTrafik Mudik Naik 9 Persen, Ini Antisipasi ASDP di Jalur Penyeberangan

“Kita memberikan prajurit penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa dan prioritas prajurit untuk mengikuti pendidikan serta pemberian tanda jasa,” jelas Aulia.

Meski begitu, sambung dia, ketika ada prajurit TNI yang melakukan tindak pidana ringan ataupun berat, institusinya akan menindak tegas. Semua akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

“TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan,” kata Aulia.

Selain itu, Aulia memastikan, institusinya tidak akan memandang pangkat prajurit dalam menegakkan hukum di lingkungan TNI. Semua dihukum berdasarkan kesalahan yang dibuktikan di pengadilan militer.

“Penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan, baik perwira, bintara, maupun tamtama, dengan jenis pelanggaran yang beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal dan tindak pidana lainnya, termasuk penganiayaan,” ujar Aulia.

0 Komentar