PASUNDANEKSPRES.CO – Program dana hibah sebesar Rp100 juta yang digulirkan Pemerintah Kota Bekasi mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
Sejumlah anggota dewan menilai program tersebut perlu diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
DPRD menegaskan bahwa dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga:Legitnya Bagi-Bagi 1.500 Paket Takjil Pisang Goreng Madu Bu Nanik dengan Kemasan Ramah LingkunganIntip Kesiapan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1, Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026
Penggunaan anggaran publik tersebut wajib memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk memprioritaskan penyerapan lapangan kerja, serta akses kesehatan dan pendidikan yang terjangkau.
Sejumlah poin itu sangat penting sebagai penguatan pada peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Dirinya menilai, pembangunan kota yang masif tidak serta-merta menghilangkan pekerjaan rumah (PR) lain, antara lain tentang membangun kemajuan SDM serta menyediakan akses pendidikan dan kesehatan yang memadai.
“Lapangan pekerjaan juga harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai persoalan ekonomi ini menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,” ungkap Abdul Muin.
Dirinya juga menyoroti program dana hibah Rp100 juta. Ia menyampaikan bahwa ini merupakan terobosan baik. Namun, ia berharap agar penerima dapat menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan rencana pembangunan di setiap lingkungannya.
Kemudian, Abdul Muin mengingatkan agar Pemkot Bekasi tidak menjadikan program ini sebagai indikator utama kemajuan di suatu wilayah.
Baca Juga:Usai Longsor Sampah Bantargebang, Pemprov DKI Akan Bangun 3 PLTSaTrafik Mudik Naik 9 Persen, Ini Antisipasi ASDP di Jalur Penyeberangan
Menurut Dia, pembangunan yang sesungguhnya tidak semata-mata diukur dari menjulangnya gedung atau lebarnya jalan, melainkan dari sejauh mana seluruh warga, baik di kawasan elite maupun pinggiran, dapat merasakan kesejahteraan yang merata.
“Rp100 juta itu program RT/RW. Tapi pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja harus mendapat perhatian yang lebih besar lagi,” pungkas Abdul Muin.
Pemerintah Kota Bekasi menggulirkan program dana hibah sebesar Rp100 juta sebagai salah satu upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mendukung berbagai kegiatan sosial di tingkat lokal.
