PASUNDANEKSPRES.CO – Kemudahan dalam mengakses bantuan renovasi rumah tidak layak huni atau Rutilahu kini mulai dibuka lebih lebar bagi masyarakat Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan, ke depan warga tidak lagi dihadapkan pada hambatan akses atau kebutuhan jalur tertentu untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Selama ini, proses pengajuan bantuan kerap menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat. Banyak warga kesulitan karena terbatasnya akses untuk mengusulkan bantuan, yang selama ini harus melalui berbagai tahapan administratif.
Baca Juga:Fakta Harga BBM Pertamina Nonsubsidi per 1 April 2026 Se-Indonesia Dipastikan Tidak Naik Jangan Panic BuyingPramono Pastikan WFH ASN Setiap Jumat Tak Ganggu Pelayanan Publik di Jakarta
Skema lama yang mengharuskan pengajuan dilakukan secara berlapis mulai dari tingkat desa, kabupaten, hingga provinsi sering kali menjadi penghambat. Alur yang panjang itu membuat program bantuan renovasi rumah tidak layak huni tidak selalu tepat sasaran dan sulit dijangkau oleh warga yang membutuhkan.
Sebagai upaya memperbaiki sistem tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tengah menyiapkan aplikasi khusus. Platform ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Untuk mendapat bantuan rumah tidak layak huni itu sulit kalau tidak punya akses ke pemerintah, kemudian tidak punya akses politik,” ujar Dedi dilansir Kompas.com, 1 April 2026.
Menurutnya, sistem baru ini akan menghadirkan mekanisme yang lebih terbuka. Masyarakat nantinya dapat mengajukan bantuan secara langsung tanpa harus melalui jalur birokrasi yang panjang.
Penerapan sistem ini dilakukan melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kolaborasi ini menjadi langkah awal dalam memperkenalkan pola pengajuan bantuan yang lebih sederhana dan transparan.
“Ada dua hal nih penting, kita mulai dari Jawa Barat, karena kementerian PKP bekerja sama dengan Pemprov Jabar,” katanya.
Dalam skema baru tersebut, masyarakat diberikan keleluasaan untuk mendaftar secara mandiri. Pengajuan bisa dilakukan baik melalui toko material maupun secara individu tanpa perantara.
“Warga bisa mengakses langsung melalui toko, melalui perorangan,” jelasnya.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Bereskan Kemelut Bandung Zoo setelah Kolaborasi Pemkot-Pemprov JabarSerangan Isfahan Kembali Buktikan Kebohongan Trump, 3 Kota Penting Iran Dihantam Rudal Amerika dan Israel
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah sedang menyiapkan aplikasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat dalam waktu dekat. Platform digital ini diharapkan menjadi solusi atas kendala yang selama ini terjadi.
