“Sebentar lagi aplikasinya akan kita siapkan,” ucap Dedi.
Adapun bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan Rutilahu, terdapat dua persyaratan utama yang harus dipenuhi.
Pertama, rumah yang diajukan harus merupakan milik pribadi dan dalam kondisi tidak layak huni. Kedua, status kepemilikan tanah harus jelas serta tidak dalam sengketa.
Dilansir Kontan.co.id, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur menyampaikan bahwa aplikasi tersebut akan berfungsi sebagai sistem antrean berbasis pengajuan langsung dari masyarakat.
Baca Juga:Fakta Harga BBM Pertamina Nonsubsidi per 1 April 2026 Se-Indonesia Dipastikan Tidak Naik Jangan Panic BuyingPramono Pastikan WFH ASN Setiap Jumat Tak Ganggu Pelayanan Publik di Jakarta
“Aplikasi tersebut bisa diakses langsung masyarakat yang harapannya itu adalah menjadi antrean bagi masyarakat, sehingga apa yang akan kita lakukan itu benar-benar dari usulan-usulan rakyat langsung,” ujar Fitrah Nur.
Tidak hanya fokus pada Rutilahu, pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan baru untuk mempercepat pembangunan rumah susun subsidi.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengungkapkan sejumlah penyesuaian tengah dirancang, termasuk terkait harga jual maksimal.
“Kemudian kita sudah membuat suatu skema untuk rumah susun subsidi yang pertama adalah kita merubah terkait dengan harga jual tertinggi yang bisa dibiayai oleh subsidi. Kita menyesuaikan dengan indeks kemahalan konstruksi dan kita konsultasikan juga dengan Kepala BPS,” kata Sri Haryati.
Selain itu, terdapat sejumlah kebijakan lain seperti fleksibilitas luas unit hingga 45 meter persegi, perpanjangan tenor pembiayaan dari 20 tahun menjadi 30 tahun, serta tambahan subsidi sekitar Rp 4 juta.
Pembahasan terkait program tersebut turut dilakukan dalam pertemuan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Selasa (31/3/2026).
Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Jawa Barat.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Bereskan Kemelut Bandung Zoo setelah Kolaborasi Pemkot-Pemprov JabarSerangan Isfahan Kembali Buktikan Kebohongan Trump, 3 Kota Penting Iran Dihantam Rudal Amerika dan Israel
Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda utama adalah rencana peluncuran program bedah rumah di Jawa Barat. Program ini dijadwalkan akan diluncurkan pada Senin (13/4/2026) di Kabupaten Bandung.
“Bedah rumah ini kita akan adakan kegiatan tanggal 13 April 2026 di Kabupaten Bandung untuk diluncurkan di Jawa Barat,” ujar Ara dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).
Program ini menjadi bagian dari implementasi arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
