“Jembatan juga akan dicat. Izin pengecatannya sudah turun dari Dirut PT KAI,” kata Dedi Mulyadi.
“Kemudian, kami akan pasang lampu yang estetik sehingga jembatan terasa indah dipandang dari jauh maupun dari dekat,” sambungnya.
Mengenai rencana ini, Dedi Mulyadi pun mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga Jembatan Cirahong sebagai aset peninggalan sejarah.
Baca Juga:Kapan Hari Raya Idul Adha 2026 Versi Pemerintah dan Muhammadiyah? Simak Informasinya di SiniOngkos Haji 2026 Terdampak Harga Avtur, Menhaj: Tidak Dibebankan kepada Jemaah
“Tugas kita adalah menjaga dan merawat seluruh aset peninggalan kolonial yang kita anggap penjajah, tetapi masih meninggalkan sisa-sisa peradaban masa lalu yang kita nikmati saat ini,” ucap Dedi Mulyadi.
“Kita juga harus bekerja setiap waktu agar Jawa Barat istimewa,” tutupnya.
Kasus Dugaan Pungli di Jembatan Cirahong
Kasus ini bermula dari video viral di akun X @FZA_007 yang memancing perdebatan warganet mengenai praktik pungutan liar di Jembatan Cirahong.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah pengendara memberikan uang kepada warga yang berjaga di jembatan penghubung Ciamis-Tasikmalaya tersebut.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Desa Pawindan dan warga membantah adanya pungli dan menyebut aktivitas tersebut hanya untuk membantu mengatur lalu lintas.
Kepala Desa Pawindan, Ahmad Kartoyo, menyatakan bahwa jembatan tersebut sangat sempit dan rawan sehingga perlu diatur agar tidak terjadi kecelakaan.
“Kalau disebut kuli itu kan memaksa. Di sini tidak ada paksaan. Anak-anak hanya membantu mengatur lalu lintas karena kondisi jembatan sempit dan rawan,” ujarnya.
Baca Juga:Info A1! Timnas Indonesia Ditantang Negara Top Eropa di FIFA Matchday, John Herdman Bawa Dua Pemain BaruHeboh Pengadaan Ribuan Motor Kepala SPPG, Pubaya : Tahun Lalu Ditolak
Kartoyo menjelaskan risiko fatal jika kendaraan dari dua arah masuk bersamaan karena di bawah jembatan terdapat jurang dan Sungai Citanduy.
Pihak desa menegaskan bahwa pemberian uang sebesar Rp1.000 atau rokok dari pengendara bersifat sukarela tanpa tekanan.
“Yang ngasih Rp1.000 atau rokok itu sukarela. Tidak ada paksaan. Uangnya juga dipakai untuk kebutuhan sederhana, termasuk perbaikan jalur,” jelas Kartoyo.
Ahmad Kartoyo pun menyampaikan permohonan maaf jika aktivitas warga tersebut membuat pengguna jalan merasa kurang nyaman.
Penjaga jembatan, Abdul Haris, mengaku sudah 30 tahun membantu mengatur arus secara bergiliran demi keamanan bersama.
“Ini sukarela, bukan narik. Kalau tidak ngasih juga tetap dipersilakan lewat,” ungkap Abdul Haris terkait sistem pemberian uang.
