Selain mengatur lalu lintas, penjagaan warga dinilai penting untuk mencegah tindak kriminal serta potensi kejadian bunuh diri di area jembatan.
Pengendara bernama Agif mengaku terbantu oleh penjagaan warga, terutama saat kondisi hujan atau licin yang membuat jembatan rawan kecelakaan.
“Kalau dimintain mah enggak. Kita ngasih juga sukarela, karena mereka bantu ngamanin dari arah Ciamis sama Tasik,” tutur Agif.
Baca Juga:Kapan Hari Raya Idul Adha 2026 Versi Pemerintah dan Muhammadiyah? Simak Informasinya di SiniOngkos Haji 2026 Terdampak Harga Avtur, Menhaj: Tidak Dibebankan kepada Jemaah
Agif juga berpesan agar warganet lebih bijak dan tidak langsung menyimpulkan adanya pungli hanya dari potongan video di media sosial.
Meski banyak pembelaan, polemik yang berkembang membuat pemerintah desa mengambil langkah tegas untuk menghentikan sementara aktivitas tersebut.
Kepala Desa Panyingkiran, Soleh, menegaskan kepada Gubernur bahwa pihak desa tidak pernah memerintahkan adanya pungutan liar.
“Tolong bapak gubernur KDM, saya tidak pernah memerintahkan adanya pungutan-pungutan liar yang ada di Jembatan Cirahong,” tegas Soleh.
Mulai Sabtu, 4 April 2026 pukul 12.20 WIB, penjagaan resmi dihentikan dan masyarakat kini bebas melintas tanpa adanya warga yang mengatur.
Ahmad Kartoyo berharap warga yang kehilangan penghasilan akibat penghentian ini segera mendapatkan mata pencaharian lain yang lebih baik.
RENDIKA MARFIANSYAH.
