Bejat!! Modus Enteng Jodoh, Dukun Cabuli Dua Anak di Subang

KPAD Kabupaten Subang
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES PENDAMPINGAN: Ketua KPAD Subang Merry Meriam bersama para komisioner KPAD usai mendampingi para korban pencabulan.
0 Komentar

SUBANG-Seorang pria yang sudah lanjut usia dan mengaku sebagai dukun, diduga telah mencabuli dua orang anak yang masih berumur 10 tahun dan 14 tahun. Aksi tersebut, menurut pengakuan korban dilakukan minggu lalu.

KPAD Kabupaten Subang langsung melakukan pendampingan. Bahkan. salah satu korban terpaksa dibawa ke rumah Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), karena sudah merasa tidak nyaman tinggal dirumahnya sendiri.

Ketua KPAD Kabupaten Subang Merry Meriam mengaku mendapatkan pelaporan dari tokoh masyarakat. Ada Dua orang anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan, diduga dilakukan oleh pria lanjut usia yang mengaku merupakan orang pintar atau dukun. “Kita mendapatkan pelaporan tersebut, hari Sabtu kemarin,” katanya.

Baca Juga:Optimis Level 1, Subang Malah jadi Level 3, Ini Penjelasan Satgas Covid 19Puncak Kebahagiaan Wagub AAU Marsma TNI Palito “Flicker” Sitorus saat Syukuran Ulang Tahunnya ke-53 di Floating Resto

KPAD langsung bergerak dengan mendatangi rumah para korban dan melakukan pendampingan. Sebut saja korbannya bernama Bunga (10) dan Mawar (14). Bahkan atas kejadian yang dialami, korban tidak betah tinggal dirumah dan meminta agar di bawa ke rumah Ketua KPAD Subang untuk meminta perlindungan. “Nah Dua korban itu ternyata masih berstatus saudara sepupu. Salah satu korban malah meminta perlindungan dan menginap di rumah saya, karena merasa tidak betah tinggal di rumahnya,” katanya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya…

Ketua KPAD meminta agar Dua orang korban yang masih berstatus sepupu tersebut, melakukan visum agar bisa menjadi bukti jika melaporkan kejadian pencabulan yang dialami ke Polres Subang. “Kita minta para korban menjalani visum dan sudah dilakukan, walaupun hasil masih menunggu,” katanya.

Merry menjelaskan, KPAD bersama pemerintah desa, korban, orang tua mendatangi Polres Subang untuk melaporkan kejadian tersebut. Para korban juga diberikan pendampingan psikologis oleh psikolog di KPAD Kabupaten Subang. “Kejadian ini terus kita lakukan pendampingan. Kita berikan hak-haknya. Maka dari itu, kami meminta kepada masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan jika ada anak-anak yang mengalami kejadian seperti itu, karena KPAD Kabupaten Subang hadir untuk mendampingi,” katanya.

0 Komentar