Diduga Kurir Narkoba, Seorang Pria Dibekuk

Diduga Kurir Narkoba, Seorang Pria Dibekuk
KURIR. AS (49), pria yang diduga kurir narkoba berhasil diamankan jajaran Polres Purwakarta saat hendak mengantar paket narkotika jenis sabu. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Diduga Kurir Narkoba Seorang Pria Dibekuk-Jajaran Polres Purwakarta menangkap seorang pria paruh baya yang diduga kurir narkoba berinisial AS (49). Pria yang tercatat sebagai warga Desa Liung Gunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta itu, ditangkap di lokasi yang sama, tak jauh dari kediamannya.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius S.I.K MH melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo SH menyebutkan, saat ditangkap terduga kurir narkoba itu kedapatan tangah membawa narkotika jenis sabu seberat 1 gram.
“Waktu penangkapan terduga kurir ini pada Sabtu (11/5) lalu, sekitar pukul 13.00 siang. Ini hasil lidik dua pekan sebelumnya. Saat itu AS sedang mengantarkan narkotika jenis sabu,” kata Heri menjelaskan kronologi penangkapan kepada awak media, Senin (20/5).

Pada saat digeledah, sambungnya, didapat narkotika jenis sabu seberat 1 gram yang disembunyikan di dalam kemasan rokok. “Barang bukti tersebut untuk diperjualbelikan, namun berkat kesigapan tim, AS lebih dulu ditangkap sehingga belum sempat menjualnya. Didapat keterangan sabu tersebut dibeli dari Sdr. D yang saat ini masuk DPO,” ujar Heri.

Baca Juga:Warga Kaget Pajak PBB Naik DrastisBupati Ajak ASN Dharma Bhaktikan Diri

Sebagai tindak lanjut, sambung Heri, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus.
“Atas perbuatannya itu, AS dikenai Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” ucapnya.(add/vry)

0 Komentar