Ditangkap KPK, Bupati Cianjur Terima Suap Anggaran Pendidikan Rp1,5 Miliar

Ditangkap KPK, Bupati Cianjur Terima Suap Anggaran Pendidikan Rp1,5 Miliar
0 Komentar

JAKARTA-Teka-teki siapa yang ditangkap dalam Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Cianjur, Jawa Barat, akhirnya terjawab. Adalah Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar yang diringkus oleh lembaga antirasuah tersebut.

Selain Irvan, ada beberapa pejabat Pemkab Cianjur yang juga ikut diamankan. Penangkapan itu diduga terkait dengan transaksi suap anggaran pendidikan. Selain mengamankan Bupati Cianjur dan anak buahnya, KPK juga menyita uang senilai Rp 1,5 Miliar.

Hingga saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa. KPK rencananya akan mengumumkan OTT tersebut malam ini.

Baca Juga:SSB Young Tigers U-8 Torehkan Prestasi di Singa Cup 2018Subang Andalkan Desa Wisata, Maksimalkan Promosi Pengembangan Pariwisata Tahun 2019

“Sejumlah enam orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain,” ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konfirmasinya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (12/12).

Laode M Syarif mengatakan penangkapan terhadap enam orang itu dilakukan pada Subuh tadi. Menurut dia, pihaknya mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

“Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk Kepala Daerah,” ujarnya.

Saat ini, kata Syarif, enam orang yang ditangkap itu, termasuk bupati, telah dibawah ke Kantor KPK. Mereka berenam menjalani pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum memutuskan status para pihak yang ditangkap itu. “Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada Konferensi Pers,” kata Syarif.(fin)

0 Komentar